Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba Andi Irma Darmayanti mengakui pencapaian PAD masih memerlukan perbaikan. Kata dia, terutama dalam penetapan target agar lebih realistis sesuai dengan potensi daerah.
"Pasti masih perlu (perbaikan). Kita perlu tingkatkan lagi kembali. Perbaikan target juga harus dilakukan. Karena yang ada yang di tahun lalu itu masih ada target yang belum sesuai, artinya masih belum dihitung baik-baik," ujar Irma kepada detikSulsel, Rabu (12/2/2025).
Adapun sepanjang Januari-Desember tahun lalu Bapenda mencatat pendapatan dari sektor pajak daerah hanya mencapai Rp 45,195 miliar atau 57,71% dari target Rp 78,320 miliar. Irma menjelaskan, rendahnya pencapaian ini disebabkan beberapa faktor, termasuk perhitungan target yang belum sepenuhnya akurat.
"Karena ada beberapa hal yang belum dilakukan perbaikan. Contohnya dalam penetapan target, salah satunya itu. Sehingga memang secara signifikan kelihatan besar, karena di situ juga ada target yang sebenarnya kita harus perbaiki, contoh yang piutang. Yang piutang itu sebenarnya dia terlalu tinggi sehingga mempengaruhi persentase. Jadi, kita perbaiki dulu data," katanya.
Kemudian, pendapatan pajak daerah non pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp 30,507 miliar atau 74,65% dari target Rp 40,868 miliar. Beberapa sektor pajak yang mengalami pencapaian di bawah target antara lain pajak parkir (31,34%), pajak sarang burung walet (10,91%), dan pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya (19,41%).
Sementara itu, penerimaan dari retribusi daerah hanya mencapai Rp 13,183 miliar atau 50,65% dari target Rp 26,026 miliar. Menurut Irma, sistem pengelolaan retribusi yang dilakukan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda-beda.
"Kalau retribusi dikelola masing-masing OPD. Tentu triknya triknya masing-masing OPD," ucapnya.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah justru melampaui target. Dari target Rp 99,750 miliar, realisasinya mencapai Rp 115,264 miliar atau 115,55%.
Menanggapi pencapaian tahun ini, Bapenda Bulukumba telah memperbaiki metode perhitungan target PAD pada 2025 ini agar lebih sesuai dengan realisasi dan potensi yang ada. Adapun target PAD tahun ini mencapai Rp 292,309 miliar meningkat Rp 88,213 miliar atau 43,23% lebih tinggi dari target 2024 lalu.
"(Untuk 2025 ini) ada beberapa objek pajak itu yang tadinya masuk di dana transfer, pindah ke penerimaan pendapatan. Misalnya, opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Jadi, pasti naik (target) kelihatannya kalau di pajak karena sebelumnya dia itu masuk di dana transfer," bebernya.
(ata/ata)