Bagi masyarakat Muslim di Indonesia, mengirimkan doa dan bacaan Surat Al-Fatihah untuk orang tua atau kerabat yang telah meninggal dunia merupakan tradisi yang sangat melekat.
Di setiap masjid, musala, hingga acara pengajian, lantunan Al-Fatihah yang pahalanya dimohonkan kepada Allah agar sampai kepada para pendahulu sering kali terdengar.
Namun, di tengah kebiasaan mulia ini, beberapa kali muncul kebingungan di sebagian kalangan masyarakat akibat adanya pendapat yang menyatakan bahwa bacaan tersebut adalah perbuatan bid'ah dan pahalanya tidak akan pernah sampai kepada mayit.
Pemahaman yang menolak sampainya pahala ini justru bertolak belakang dengan pendapat mayoritas umat Islam. Menurut jumhur (mayoritas) ulama, menghadiahkan doa dan pahala sedekah kepada Muslim yang telah meninggal adalah sesuatu yang boleh dan pahalanya akan sampai serta bermanfaat bagi almarhum.
Lantas, bagaimana sebenarnya tata cara mengirim Al-Fatihah yang sesuai dengan pandangan para ulama?
Makna Surah Al-Fatihah
Dilansir dari Buku berjudul "Merayakan Khilafiyah Menuai Rahmat Ilahiah" yang disusun oleh Zikri Darussamin dan Rahman,M.Ag, Al-Fatihah menempati kedudukan yang sangat penting dalam Islam, tidak hanya sebagai surat pertama yang terdapat dalam Al-Qur'an, tetapi juga sebagai bacaan wajib yang harus dibaca dalam setiap pelaksanaan salat.
Karena kedudukannya yang sangat penting ini, Al-Fatihah sering kali dibaca untuk menyertai berbagai doa atau permohonan munajat kepada Allah SWT, baik yang dilakukan secara individu maupun secara bersama-sama dalam sebuah majelis.
Keistimewaan surat ini juga tercermin dari julukannya sebagai Ummul Kitab atau induk dari Al-Qur'an. Penamaan tersebut diberikan karena isi surat Al-Fatihah dianggap telah mencakup seluruh tujuan-tujuan pokok Al-Qur'an, yakni berisi pujian kepada Allah SWT, prinsip-prinsip ibadah untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, serta memuat penjelasan mengenai janji-janji dan ancaman-ancaman Allah bagi hamba-Nya.
Selain itu, Al-Fatihah memiliki beberapa nama lain yang menggambarkan karakteristiknya, seperti As-Sab'il-Masani dan Surat al-Asas. Disebut As-Sab'il-Masani karena surat ini terdiri dari tujuh ayat yang selalu dibaca berulang-ulang setiap kali mendirikan salat, sedangkan disebut Surat al-Asas karena ia merupakan fondasi atau pokok dari Al-Qur'an.
Adapun nama Al-Fatihah sendiri merujuk pada posisinya di urutan pertama mushaf dan statusnya sebagai surat yang pertama kali diturunkan secara lengkap.
Hukum mengirim Al-Fatihah (doa) Untuk Almarhum
Di tengah masyarakat Indonesia, mengirimkan bacaan Al-Fatihah atau surat Yasin kepada orang yang telah meninggal dunia adalah tradisi yang mengakar. Namun, praktik ini kerap menimbulkan pertanyaan, apakah pahala bacaan tersebut benar-benar sampai kepada almarhum?
Dikutip dari buku, Berdasarkan penelusuran kitab-kitab muktabar, berikut penjelasan hukum beserta dalil-dalil naqli (teks) dan aqli (logika) yang mendasarinya.