Bagaimana Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025?

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 17 Sep 2025 12:30 WIB
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Pada bulan September 2025, banyak pekerja mulai bertanya-tanya soal kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan. Program bantuan ini sebelumnya digulirkan pemerintah pada Juli lalu.

Hingga saat ini, program tersebut belum diumumkan kembali secara resmi untuk periode September, sehingga masyarakat diminta menunggu kepastian penyaluran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, mekanisme pencairan BSU biasanya tetap melalui skema yang sama.

Dengan begitu, pekerja yang memenuhi kriteria disarankan memantau situs resmi BSU Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status penerimaan dan cara pencairan jika program ini kembali dilanjutkan.

Cara Mencairkan Dana BSU 2025

Pencairan BSU 2025 masih berlangsung. Bagi pekerja yang NIK terdaftar sebagai penerima, dana bantuan sebesar Rp 600 ribu bisa dicairkan melalui kantor pos terdekat ataupun langsung ditransfer ke bank Himbara.

Pencairan Lewat Kantor Pos

Proses pencairan di kantor pos cukup mudah, asalkan penerima membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut tata cara lengkap untuk mencairkan dana BSU 2025 di kantor pos.

  • Datangi kantor pos terdekat.
  • Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data penerima.
  • Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat.

Pencairan Lewat Bank Himbara

Pencairan lewat bank Himbara menjadi jalur utama bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dapat langsung menerima dana bantuan.

Prosesnya relatif mudah dan cepat, asalkan syarat terpenuhi dan rekening yang didaftarkan sesuai data BPJS. Berikut tahap-tahap pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat bank Himbara.

  • Kunjungi situs resmi BSU bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK, tanggal lahir, atau data lain yang diminta untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima.
  • Pastikan punya rekening bank Himbara aktif.
  • Pastikan nama pada data BPJS Ketenagakerjaan dan nama di rekening bank cocok.
  • Kalau belum punya, bisa buka rekening bank Himbara. Pemerintah mempermudah proses ini lewat aplikasi digital masing-masing bank.
  • Jika rekening belum terdaftar, atau ada perubahan, perbarui data rekening lewat situs BSU.
  • Pilih bank Himbara yang digunakan, masukkan nomor rekening aktif.
  • Setelah rekening diverifikasi, dana BSU (Rp 600.000 untuk dua bulan) akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara.
  • Cek saldo lewat ATM, mobile banking, atau internet banking.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, BSU 2025 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan pekerja yang membutuhkan. Berikut syarat utama penerima BSU 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan BSU.

Kemnaker juga menegaskan, jika setelah pencairan ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.

  • Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi formulir dengan data pribadi:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone aktif
    • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

3. Aplikasi Pospay

Bagi yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  • Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri yang diminta.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025?

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk bulan September 2025. Namun, pada bulan sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melakukan evaluasi terkait efektivitas program ini.

Hasil kajian sementara menunjukkan penyaluran BSU sebelumnya dinilai tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pekerja penerima. Berdasarkan temuan ini, Kemenkeu membuka kemungkinan untuk melanjutkan program bantuan tersebut hingga sisa tahun 2025.

"BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dikutip dari detikNews.

Meski demikian, keputusan resmi terkait pencairan BSU pada September 2025 masih menunggu finalisasi dari pemerintah. Pemerintah sebelumnya menyatakan penyaluran BSU tahun ini berakhir setelah Juli, sehingga kepastian kelanjutan program di bulan September masih belum ada.

Masyarakat diimbau terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan, termasuk website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, maupun akun media sosial resmi kementerian, agar terhindar dari kabar simpang siur.

Sampai saat ini, baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan informasi resmi terkait pencairan BSU September 2025. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan palsu penipuan BSU yang mengatasnamakan kementerian.

Status penerimaan BSU 2025 hanya dapat dicek melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Selain situs Kemnaker, status penerimaan BSU juga dapat diverifikasi melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"

(hil/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork