BSU September 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek Penerima dan Syarat

BSU September 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek Penerima dan Syarat

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 24 Sep 2025 13:25 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
ILUSTRASI BSU. Foto: dok Laman Media Keuangan Kemenkeu
Surabaya -

Pemerintah hingga kini belum mengumumkan jadwal resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025. Namun, hasil evaluasi Kementerian Keuangan menunjukkan program ini dinilai tepat sasaran dan memberi manfaat besar bagi pekerja penerima, sehingga membuka peluang penyaluran BSU berlanjut.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan tidak lagi menyediakan layanan pengecekan status pencairan BSU. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay sebelum datang ke loket pencairan, agar terhindar dari tautan dan informasi palsu.

Jadwal Pencairan BSU Cair September 2025

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk bulan September 2025. Namun, pada bulan sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melakukan evaluasi terkait efektivitas program ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil kajian sementara menunjukkan penyaluran BSU sebelumnya dinilai tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pekerja penerima. Berdasarkan temuan ini, Kemenkeu membuka kemungkinan untuk melanjutkan program bantuan tersebut hingga sisa tahun 2025.

"BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, keputusan resmi terkait pencairan BSU pada September 2025 masih menunggu finalisasi dari pemerintah. Pemerintah sebelumnya menyatakan penyaluran BSU tahun ini berakhir setelah Juli, sehingga kepastian kelanjutan program di bulan September masih belum ada.

Masyarakat diimbau terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan, termasuk website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, maupun akun media sosial resmi kementerian, agar terhindar dari kabar simpang siur.

Sampai saat ini, baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan informasi resmi terkait pencairan BSU September 2025. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan palsu penipuan BSU yang mengatasnamakan kementerian.

Cara Cek Penerima BSU September 2025

BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi menyediakan layanan pengecekan status pencairan BSU. Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi X @BPJSTKinfo pada Jumat 12 September 2025.

"Mohon maaf perihal informasi proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kami tidak lagi memiliki akses untuk pengecekan atau penanganan terkait status pencairan," tulis BPJS Ketenagakerjaan dalam unggahannya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa seluruh informasi terkait penerima BSU kini tidak bisa dicek melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan. Saat dicek langsung di website resmi BPJS Ketenagakerjaan, kolom atau menu untuk mengecek status BSU memang sudah tidak tersedia.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, informasi resmi dapat diakses melalui website Kemnaker atau aplikasi Pospay, bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk diperhatikan agar masyarakat tidak salah mengakses informasi dan terhindar dari potensi penipuan.

1. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kemnaker menyediakan layanan daring untuk mengecek status penerimaan BSU 2025. Melalui situs resmi Kemnaker, pekerja bisa dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU sebelum proses pencairan dilakukan.

  • Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

2. Aplikasi Pospay

Tak perlu khawatir jika belum memiliki rekening bank untuk menerima BSU 2025. Pemerintah menyediakan alternatif pencairan melalui kantor pos, yang kini semakin praktis berkat adanya aplikasi Pospay. Melalui aplikasi ini, status penerimaan BSU bisa dicek lebih dulu sebelum datang ke loket pencairan.

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  • Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri yang diminta.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara Mencairkan Dana BSU September 2025

Pencairan BSU 2025 masih berlangsung. Bagi pekerja yang NIK terdaftar sebagai penerima, dana bantuan sebesar Rp 600 ribu bisa dicairkan melalui kantor pos terdekat ataupun langsung ditransfer ke bank Himbara.

1. Pencairan Lewat Kantor Pos

Proses pencairan di kantor pos cukup mudah, asalkan penerima membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut tata cara lengkap untuk mencairkan dana BSU 2025 di kantor pos.

  • Datangi kantor pos terdekat.
  • Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data penerima.
  • Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat.

2. Pencairan Lewat Bank Himbara

Pencairan lewat bank Himbara menjadi jalur utama bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dapat langsung menerima dana bantuan.

Prosesnya relatif mudah dan cepat, asalkan syarat terpenuhi dan rekening yang didaftarkan sesuai data BPJS. Berikut tahap-tahap pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat bank Himbara.

  • Kunjungi situs resmi BSU bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK, tanggal lahir, atau data lain yang diminta untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima.
  • Pastikan punya rekening bank Himbara aktif.
  • Pastikan nama pada data BPJS Ketenagakerjaan dan nama di rekening bank cocok.
  • Kalau belum punya, bisa buka rekening bank Himbara. Pemerintah mempermudah proses ini lewat aplikasi digital masing-masing bank.
  • Jika rekening belum terdaftar, atau ada perubahan, perbarui data rekening lewat situs BSU.
  • Pilih bank Himbara yang digunakan, masukkan nomor rekening aktif.
  • Setelah rekening diverifikasi, dana BSU (Rp 600.000 untuk dua bulan) akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara.
  • Cek saldo lewat ATM, mobile banking, atau internet banking.

Syarat Penerima BSU September 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, BSU 2025 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan pekerja yang membutuhkan. Berikut syarat utama penerima BSU 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota kepolisian negara Republik Indonesia.

Kemnaker juga menegaskan, jika setelah pencairan ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads