Banyak pekerja menunggu kepastian soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan di bulan September 2025. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, meski program ini sebelumnya dinilai tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi penerima.
Kementerian Keuangan pun sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BSU, membuka kemungkinan kelanjutan program hingga akhir tahun. Masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi agar tidak salah langkah atau terkena penipuan yang mengatasnamakan BSU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSUBPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025?
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk bulan September 2025. Namun, pada bulan sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melakukan evaluasi terkait efektivitas program ini.
Hasil kajian sementara menunjukkan penyaluran BSU sebelumnya dinilai tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pekerja penerima. Berdasarkan temuan ini, Kemenkeu membuka kemungkinan untuk melanjutkan program bantuan tersebut hingga sisa tahun 2025.
"BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dikutip dari detikNews.
Meski demikian, keputusan resmi terkait pencairan BSU pada September 2025 masih menunggu finalisasi dari pemerintah. Pemerintah sebelumnya menyatakan penyaluran BSU tahun ini berakhir setelah Juli, sehingga kepastian kelanjutan program di bulan September masih belum ada.
Masyarakat diimbau terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan, termasuk website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, maupun akun media sosial resmi kementerian, agar terhindar dari kabar simpang siur.
Sampai saat ini, baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan informasi resmi terkait pencairan BSU September 2025. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan palsu penipuan BSU yang mengatasnamakan kementerian.
Status penerimaan BSU 2025 hanya dapat dicek melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Selain situs Kemnaker, status penerimaan BSU juga dapat diverifikasi melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, BSU 2025 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan pekerja yang membutuhkan. Berikut syarat utama penerima BSU 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan BSU.
Kemnaker juga menegaskan, jika setelah pencairan ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir dengan data pribadi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.
- Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
- Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
3. Aplikasi Pospay
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
- Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker.
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
(auh/irb)