Publik masih bertanya-tanya apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal cair lagi di bulan September 2025. Pasalnya, program bantuan ini terakhir disalurkan pada kuartal II dan dinilai cukup membantu pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Kementerian Keuangan menyebut peluang pencairan BSU pada sisa tahun 2025 masih terbuka. Namun, keputusan resmi terkait penyaluran pada September hingga akhir tahun belum diputuskan pemerintah.
Apakah BSU Lagi di Bulan September 2025?
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait pencairan BSU bulan September 2025. Meski begitu, bulan lalu, Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap efektivitas program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kajian sementara menunjukkan bahwa penyaluran BSU sebelumnya dinilai tepat sasaran dan bermanfaat bagi pekerja penerima. Karena itu, Kemenkeu membuka peluang untuk melanjutkan program bantuan ini pada sisa tahun 2025.
"BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Antara.
Meski begitu, hingga kini keputusan resmi pencairan BSU pada September 2025 masih menunggu finalisasi pemerintah. Apalagi, pemerintah juga telah menyatakan bahwa penyaluran BSU tahun ini berakhir setelah Juli. Sehingga, program ini belum ada kepastian akan dilanjutkan pada bulan September 2025.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan seperti website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) dan BPJS Ketenagakerjaan, atau akun media sosial resmi kementerian, agar tidak terjebak kabar simpang siur.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, BSU 2025 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan pekerja yang membutuhkan. Berikut syarat utama penerima BSU 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
- Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan BSU.
Kemnaker juga menegaskan, jika setelah pencairan ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir dengan data pribadi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.
- Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
- Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
3. Aplikasi Pospay
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
- Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker.
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara Mencairkan Dana BSU 2025
Pencairan BSU 2025 masih berlangsung. Bagi pekerja yang NIK terdaftar sebagai penerima, dana bantuan sebesar Rp 600 ribu bisa segera dicairkan melalui kantor pos terdekat.
Proses pencairan cukup mudah, asalkan penerima membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut tata cara lengkap untuk mencairkan dana BSU 2025 di kantor pos.
- Datangi kantor pos terdekat.
- Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data penerima.
- Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat.
(auh/irb)