Seorang pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori, Tuban, mengaku menjadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi tulang punggung di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Peristiwa ini bermula ketika Duwi menjalani operasi pada 12 Agustus 2025 dan mendapati ada luka serius di kaki kirinya setelah sadar dari bius total.
Kasus ini pun memunculkan tanda tanya besar bagi keluarga pasien, karena luka di kaki itu disebut akibat alat medis yang korsleting saat operasi berlangsung. Pihak keluarga menuntut tanggung jawab rumah sakit, sementara pihak RSUD Bojonegoro menyebut peristiwa ini bukan malapraktik, melainkan kejadian tidak diinginkan (KTD).
1. Luka di Kaki Muncul Setelah Operasi Tulang Punggung
Duwi awalnya hanya menjalani operasi tulang punggung, tetapi setelah sadar ia justru merasakan sakit di lutut kiri yang sudah diperban, sesuatu yang tidak pernah ia duga sebelumnya.
"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tahu-tahu setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," ucap Duwi.
2. Luka Disebabkan Korsleting Alat Medis
Belakangan diketahui luka itu diduga akibat alat medis yang korslet saat proses operasi, hingga menimbulkan luka bakar parah yang harus dijahit.
"Luka bakar itu diketahui cukup parah dan besok harinya dilakukan pascaoperasi di punggung kembali dilakukan operasi pada lutut kiri hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan," imbuh Duwi.
3. Keluarga Pertanyakan Transparansi RSUD
Keluarga Duwi mengaku heran dengan luka yang muncul, karena operasi dilakukan di punggung tetapi kaki pasien justru terluka parah, dan pihak rumah sakit awalnya tidak memberi penjelasan jelas.
"Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ucap Yudi, salah satu keluarga.
4. Penjelasan Rumah Sakit Muncul 19 Hari Kemudian
Menurut keluarga, keterangan soal luka bakar akibat korsleting baru disampaikan setelah hampir 3 minggu sejak operasi, meski mereka sudah berulang kali menanyakan sejak awal.
"Detailnya informasi itu, kita tahu setelah 19 hari, dan selama rentan waktu itu sudah beberapa kali kita mintai kejelasan, dan menyampaikan keluhan, tidak ada tindak lanjut, dan baru ditanggapi 31 Agustus kemarin," beber Yudi.
Simak Video "RSUD Bojonegoro Diduga Lakukan Malapraktik ke Pasien"
(irb/hil)