Pasien RSUD Bojonegoro Diduga Alami Malapraktik Luka Bakar di Kaki

Pasien RSUD Bojonegoro Diduga Alami Malapraktik Luka Bakar di Kaki

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 11 Sep 2025 17:55 WIB
Duwi Pertiwi (24) yang pake alat bantu kruk
Duwi Pertiwi (24) yang pake alat bantu kruk (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Seorang pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban, mengaku menjadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Duwi awalnya menjalani operasi tulang punggung pada 12 Agustus 2025. Namun, ia kaget setelah sadar dari bius total. Saat itu, ia merasakan sakit di kaki kiri bagian lutut yang ternyata sudah diperban.

"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tahu-tahu setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," ucap Duwi, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui, luka tersebut diduga akibat luka bakar karena salah satu alat medis mengalami korsleting listrik saat operasi. Tindakan medis dilakukan oleh dokter ortopedi bersama timnya.

"Luka bakar itu diketahui cukup parah dan besok harinya dilakukan pascaoperasi di punggung kembali dilakukan operasi pada lutut kiri hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kini, Duwi harus menanggung derita luka jahitan pada kaki kiri yang semestinya tidak terjadi jika tindakan dilakukan sesuai prosedur oleh petugas medis RSUD Bojonegoro.

Salah satu keluarga Duwi, Yudi, juga mengaku heran dengan kejadian itu. Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di meja operasi hingga timbul luka yang begitu serius.

"Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ucap Yudi.

Pihak keluarga akhirnya mendesak perwakilan dari rumah sakit RSUD Bojonegoro, dan akhirnya didapati keterangan yang menjelaskan kronologinya luka itu terjadi akibat adanya alat medis yang digunakan pada saat proses operasi yang menyebabkan luka bakar serius di kakinya.

"Katanya pihak rumah sakit, ada gangguan pada alat medis ground cutternya korsleting sehingga menyebabkan luka bakar pada bagian kaki sehingga dilakukan tindakan medis itu," ucap Yudi.

Yudi sangat menyayangkan pihak rumah sakit yang tidak fair dan terbuka kepada pasien dan keluarga. Usai kejadian, tidak ada upaya penanganan serius terhadap pasien.

"Detailnya informasi itu, kita tahu setelah 19 hari, dan selama rentan waktu itu sudah beberapa kali kita mintai kejelasan, dan menyampaikan keluhan, tidak ada tindak lanjut, dan baru ditanggapi 31 Agustus kemarin," beber Yudi.

Pihak keluarga dan pasien kini berharap pihak rumah sakit pelat merah di Bojonegoro itu untuk bertanggung jawab hingga pasien sembuh dan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini. Bahkan keluarga sepakat akan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila iktikad baik atau tanggung jawab dari pihak RSUD Bojonegoro tidak dilakukan.

"Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh upaya hukum terkait dugaan malapraktik ini," tegas Yudi.

Saat ini Duwi harus beraktivitas menggunakan alat bantu jalan. Kondisi luka di kakinya cukup serius sehingga membatasinya untuk beraktivitas.

"Harapannya ya semoga dapat cepat sehat, dan kejadian ini tidak terjadi pada orang lain, serta menjadi evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit yang lebih baik," tutup Yudi.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesoemo saat dikonfirmasi detikJatim, menuturkan bahwa alat medis yang digunakan telah sesuai prosedur.

"Pada kegiatan operasi yang ke-3 pada tulang belakang pasien memakai alat kouter (untuk menutup perdarahan karena luka sayatan) dipasang grounding ditempelkan pada kaki, pemasangan sesuai dengan prosedur, luka yang timbul merupakan kejadian tidak diinginkan," tulis pesan singkat Direktur RSUD Ani Pujiningrum, Kamis (11/9/2025).

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads