Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro akhirnya buka suara terkait dugaan malapraktik pasiennya. Pihak rumah sakit membantah apa yang dialami pasien atas nama Duwi Pertiwi (24) merupakan malapraktik.
"Ini adalah operasi ketiga pada pasien yang sama. Semua prosedur kami lakukan sesuai SOP. Luka yang timbul bukan karena malapraktik, melainkan murni kejadian tidak diinginkan (KTD). Tidak ada satu pun tenaga medis yang menghendaki hal ini," jelas Dokter Orthopedi RSUD Sosodoro Djatikusumo, dr. Donny Noerhadiono, Kamis (11/9/2025).
Kecelakaan dalam operasi punggung yang dilakukan oleh dr Donny, mengakibatkan luka bakar di kaki kiri pasien Duwi karena terdapat gangguan teknis pada alat Electro Surgical Unit (ESU) atau kouter, alat yang digunakan menghentikan perdarahan selama operasi berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang dokter sendiri mengaku baru mengetahui adanya luka bakar di kaki kiri. Ini setelah selesai melakukan tindakan operasi tulang pada punggung pasien Duwi Pertiwi.
"Operasinya kurang lebih 1 jam, jadi luka yang dialami pasien ini masuk dalam kategori derajat 3 di bagian kaki kiri. Luka ini cukup serius karena menembus lapisan kulit hingga jaringan dalam," tutur dr Donny.
Karena luka bakar yang dialami pasiennya masuk derajat 3 (luka serius) sehingga harus dilakukan operasi untuk menutup luka warga asal Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori, Tuban itu.
Sementara itu, terkait alat medis yang rusak, Donny menyebut bahwa sebelum digunakan pada pasien, alat tersebut masih berfungsi. Menurutnya kasus yang menimpa Duwi memang dapat terjadi. Namun ia menyebut terjadi 1000 banding 1.
dr. Donny mengaku sepanjang kariernya selama 12 tahun berpraktik di RSUD Sosodoro, baru kali ini mendapati kasus seperti ini.
"Baru kali ini saya menemui kondisi seperti ini. Ini di luar kendali kami, sebuah KTD. Bahkan bisa saya katakan, ini adalah kehendak Allah," terangnya.
"Jadi lukanya itu, sebesar separuh telapak tangan. Karena cukup besar. Mau tidak mau, pasien harus menjalani operasi lanjutan membersihkan jaringan yang rusak, dan untuk menutup luka agar tidak menimbulkan infeksi berbahaya,"tandas dr. Donny.
Sebelumnya, seorang pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban, mengaku menjadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Duwi awalnya menjalani operasi tulang punggung pada 12 Agustus 2025. Namun, ia kaget setelah sadar dari bius total. Saat itu, ia merasakan sakit di kaki kiri bagian lutut yang ternyata sudah diperban.
"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tahu-tahu setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," ucap Duwi, Kamis (11/9/2025).
(auh/abq)