Seorang pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori, Tuban, mengaku menjadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi tulang punggung di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Peristiwa ini bermula ketika Duwi menjalani operasi pada 12 Agustus 2025 dan mendapati ada luka serius di kaki kirinya setelah sadar dari bius total.
Kasus ini pun memunculkan tanda tanya besar bagi keluarga pasien, karena luka di kaki itu disebut akibat alat medis yang korsleting saat operasi berlangsung. Pihak keluarga menuntut tanggung jawab rumah sakit, sementara pihak RSUD Bojonegoro menyebut peristiwa ini bukan malapraktik, melainkan kejadian tidak diinginkan (KTD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Luka di Kaki Muncul Setelah Operasi Tulang Punggung
Duwi awalnya hanya menjalani operasi tulang punggung, tetapi setelah sadar ia justru merasakan sakit di lutut kiri yang sudah diperban, sesuatu yang tidak pernah ia duga sebelumnya.
"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tahu-tahu setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," ucap Duwi.
2. Luka Disebabkan Korsleting Alat Medis
Belakangan diketahui luka itu diduga akibat alat medis yang korslet saat proses operasi, hingga menimbulkan luka bakar parah yang harus dijahit.
"Luka bakar itu diketahui cukup parah dan besok harinya dilakukan pascaoperasi di punggung kembali dilakukan operasi pada lutut kiri hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan," imbuh Duwi.
3. Keluarga Pertanyakan Transparansi RSUD
Keluarga Duwi mengaku heran dengan luka yang muncul, karena operasi dilakukan di punggung tetapi kaki pasien justru terluka parah, dan pihak rumah sakit awalnya tidak memberi penjelasan jelas.
"Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ucap Yudi, salah satu keluarga.
4. Penjelasan Rumah Sakit Muncul 19 Hari Kemudian
Menurut keluarga, keterangan soal luka bakar akibat korsleting baru disampaikan setelah hampir 3 minggu sejak operasi, meski mereka sudah berulang kali menanyakan sejak awal.
"Detailnya informasi itu, kita tahu setelah 19 hari, dan selama rentan waktu itu sudah beberapa kali kita mintai kejelasan, dan menyampaikan keluhan, tidak ada tindak lanjut, dan baru ditanggapi 31 Agustus kemarin," beber Yudi.
5. Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum
Karena kecewa dengan penanganan dan transparansi rumah sakit, keluarga mendesak RSUD Bojonegoro bertanggung jawab, bahkan mengancam membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh upaya hukum terkait dugaan malapraktik ini," tegas Yudi.
6. Pihak RSUD Sebut Kejadian Tidak Diinginkan
Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo menegaskan, semua prosedur sudah sesuai SOP, dan luka bakar itu masuk kategori kejadian tidak diinginkan yang bisa terjadi dalam operasi.
"Pada kegiatan operasi yang ke-3 pada tulang belakang pasien memakai alat kouter (untuk menutup perdarahan karena luka sayatan) dipasang grounding ditempelkan pada kaki, pemasangan sesuai dengan prosedur, luka yang timbul merupakan kejadian tidak diinginkan," jelas Direktur RSUD Ani Pujiningrum.
7. Dokter Sebut Kasus Ini Sangat Langka
Dokter ortopedi yang menangani pasien, dr Donny Noerhadiono, menegaskan kasus seperti ini jarang terjadi, bahkan ia baru pertama kali menemukannya selama 12 tahun praktik.
"Baru kali ini saya menemui kondisi seperti ini. Ini di luar kendali kami, sebuah KTD. Bahkan bisa saya katakan, ini adalah kehendak Allah," terangnya.
8. Luka Bakar Derajat 3 dan Harus Operasi Lanjutan
Dokter menyebut luka bakar di kaki kiri Duwi masuk kategori derajat 3, cukup besar hingga separuh telapak tangan, sehingga pasien harus menjalani operasi lanjutan untuk menutup luka dan mencegah infeksi.
"Jadi lukanya itu, sebesar separuh telapak tangan. Karena cukup besar. Mau tidak mau, pasien harus menjalani operasi lanjutan membersihkan jaringan yang rusak, dan untuk menutup luka agar tidak menimbulkan infeksi berbahaya," tandas dr Donny.
Simak Video "RSUD Bojonegoro Diduga Lakukan Malapraktik ke Pasien"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)