Seorang pasien bernama Duwi Pertiwi (24) asal warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban mengaku menjadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Duwi awalnya menjalani operasi tulang punggung pada 12 Agustus 2025. Namun, ia kaget setelah sadar dari bius total. Saat itu, ia merasakan sakit di kaki kiri bagian lutut yang ternyata sudah diperban.
"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tahu-tahu setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," ucap Duwi, Kamis (11/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan diketahui, luka tersebut diduga akibat luka bakar karena salah satu alat medis mengalami korsleting listrik saat operasi. Tindakan medis dilakukan oleh dokter ortopedi bersama timnya.
"Luka bakar itu diketahui cukup parah dan besok harinya dilakukan pascaoperasi di punggung kembali dilakukan operasi pada lutut kiri hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan," imbuhnya.
Kini, Duwi harus menanggung derita luka jahitan pada kaki kiri yang semestinya tidak terjadi jika tindakan dilakukan sesuai prosedur oleh petugas medis RSUD Bojonegoro.
Salah satu keluarga Duwi, Yudi, juga mengaku heran dengan kejadian itu. Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di meja operasi hingga timbul luka yang begitu serius.
"Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ucap Yudi.
Pihak keluarga akhirnya mendesak perwakilan dari rumah sakit RSUD Bojonegoro, dan akhirnya didapati keterangan yang menjelaskan kronologinya luka itu terjadi akibat adanya alat medis yang digunakan pada saat proses operasi yang menyebabkan luka bakar serius di kakinya.
"Katanya pihak rumah sakit, ada gangguan pada alat medis ground cutternya korsleting sehingga menyebabkan luka bakar pada bagian kaki sehingga dilakukan tindakan medis itu," ucap Yudi.
Yudi sangat menyayangkan pihak rumah sakit yang tidak fair dan terbuka kepada pasien dan keluarga. Usai kejadian, tidak ada upaya penanganan serius terhadap pasien.
"Detailnya informasi itu, kita tahu setelah 19 hari, dan selama rentan waktu itu sudah beberapa kali kita mintai kejelasan, dan menyampaikan keluhan, tidak ada tindak lanjut, dan baru ditanggapi 31 Agustus kemarin," beber Yudi.
Pihak keluarga dan pasien kini berharap pihak rumah sakit pelat merah di Bojonegoro itu untuk bertanggung jawab hingga pasien sembuh dan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini. Bahkan keluarga sepakat akan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila iktikad baik atau tanggung jawab dari pihak RSUD Bojonegoro tidak dilakukan.
"Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh upaya hukum terkait dugaan malapraktik ini," tegas Yudi.
Saat ini Duwi harus beraktivitas menggunakan alat bantu jalan. Kondisi luka di kakinya cukup serius sehingga membatasinya untuk beraktivitas.
"Harapannya ya semoga dapat cepat sehat, dan kejadian ini tidak terjadi pada orang lain, serta menjadi evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit yang lebih baik," tutup Yudi.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesoemo saat dikonfirmasi detikJatim, menuturkan bahwa alat medis yang digunakan telah sesuai prosedur.
"Pada kegiatan operasi yang ke-3 pada tulang belakang pasien memakai alat kouter (untuk menutup perdarahan karena luka sayatan) dipasang grounding ditempelkan pada kaki, pemasangan sesuai dengan prosedur, luka yang timbul merupakan kejadian tidak diinginkan," tulis pesan singkat Direktur RSUD Ani Pujiningrum, Kamis (11/9/2025).
RSUD Sosodoro Djatikusumo Bantah Malapraktik
Terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro akhirnya buka suara terkait dugaan malpraktik pasiennya. Pihak rumah sakit membantah apa yang dialami pasiennya merupakan malpraktik.
"Ini adalah operasi ketiga pada pasien yang sama. Semua prosedur kami lakukan sesuai SOP. Luka yang timbul bukan karena malpraktik, melainkan murni kejadian tidak diinginkan (KTD). Tidak ada satu pun tenaga medis yang menghendaki hal ini," jelas Dokter Orthopedi RSUD Sosodoro Djatikusumo, dr. Donny Noerhadiono, Kamis (11/9/2025).
Kecelakaan dalam operasi punggung yang dilakukan oleh dr Donny, mengakibatkan luka bakar di kaki kiri pasien Duwi karena terdapat gangguan teknis pada alat Electro Surgical Unit (ESU) atau kouter, alat yang digunakan menghentikan perdarahan selama operasi berlangsung.
Sang dokter sendiri mengaku baru mengetahui adanya luka bakar di kaki kiri. Ini setelah selesai melakukan tindakan operasi tulang pada punggung pasien Duwi Pertiwi.
"Operasinya kurang lebih 1 jam, jadi luka yang dialami pasien ini masuk dalam kategori derajat 3 di bagian kaki kiri. Luka ini cukup serius karena menembus lapisan kulit hingga jaringan dalam," tutur dr Donny.
Karena luka bakar yang dialami pasiennya masuk derajat 3 (luka serius) sehingga harus dilakukan operasi untuk menutup luka warga asal Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori, Tuban itu.
Sementara itu, terkait alat medis yang rusak, Donny menyebut bahwa sebelum digunakan pada pasien, alat tersebut masih berfungsi. Menurutnya kasus yang menimpa Duwi memang dapat terjadi. Namun ia menyebut terjadi 1000 banding 1.
dr. Donny mengaku sepanjang kariernya selama 12 tahun berpraktik di RSUD Sosodoro, baru kali ini mendapati kasus seperti ini.
"Baru kali ini saya menemui kondisi seperti ini. Ini di luar kendali kami, sebuah KTD. Bahkan bisa saya katakan, ini adalah kehendak Allah," terangnya.
"Jadi lukanya itu, sebesar separuh telapak tangan. Karena cukup besar. Mau tidak mau, pasien harus menjalani operasi lanjutan membersihkan jaringan yang rusak, dan untuk menutup luka agar tidak menimbulkan infeksi berbahaya,"tandas dr. Donny.
(auh/abq)