Polemik royalti musik di Indonesia masih berlanjut. Meski DPR bersama pemerintah, LMKN, dan insan musik telah menyepakati adanya audit transparansi pengelolaan royalti, sejumlah sektor usaha memilih berhati-hati.
Suasana perjalanan bus antarkota pun kini senyap tanpa musik, sementara pengusaha hotel dan restoran di Jatim masih wait and see.
Pantauan detikJatim di Terminal Purabaya, Jumat (22/8/2025), sejumlah kru perusahaan otobus (PO) mengaku mematuhi imbauan internal untuk tidak memutar musik di perjalanan. Alasannya, mereka masih menunggu kepastian soal regulasi royalti.
"Seluruh PO Widji tidak memutar (musik), sudah dari beberapa waktu ini. Ada imbauannya dari pusat buat tidak mutar musik, jadi sampai sekarang ndak memutar," ujar kondektur PO Widji, Kamim (56).
Cara Sopir Tak Ngantuk Saat Tak Ada Musik
Hal yang sama juga dirasakan sopir PO Eka, Pujianto (43). Ia mengaku trayek jarak jauh hingga 12 jam dijalani tanpa iringan musik karena masih mengikuti aturan pusat.
"Masih tetap tidak memutar musik, belum ada surat baru lagi dari pusat. Jadi masih mengikuti surat imbauan terakhir untuk ndak putar lagu," ungkapnya.
Menurut Pujianto, untuk menghindari kantuk dirinya memilih tidak ngebut, meski konsekuensinya penumpang kerap mengeluh perjalanan terasa membosankan.
"Cara biar sopir gak ngantuk ya kita nyetirnya ndak terlalu kencang, karena kelasnya eksekutif juga harus menjaga kenyamanan penumpang," lanjutnya.
Banyak Penumpang Protes
Bahkan, protes dari penumpang sering muncul akibat bus tanpa hiburan musik.
"Kalau dulu biasanya mutar lagu-lagu Indonesia kayak lagu pop atau yang nuansa nostalgia. Sekarang ya banyak yang komplain dari penumpang, tapi ya kita jelaskan soal imbauan dari pusat itu," katanya.
Salah satu penumpang, Fitriatus (29), juga berharap musik bisa kembali diputar untuk menemani perjalanan panjang.
"Biar ada hiburan, biar tenang selama perjalanan nggak tegang. Kalau saya mending musiknya dari bus, bukan dari penumpang (yang mendengarkan pribadi)," ungkapnya.
Simak Video "Video Ariel Nidji soal Polemik Royalti: Saatnya Bersatu untuk Berbenah"
(irb/hil)