Perjalanan Bus Tetap Sunyi, Sopir dan Kondektur Lebih Pilih Aman

Perjalanan Bus Tetap Sunyi, Sopir dan Kondektur Lebih Pilih Aman

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 22 Agu 2025 15:45 WIB
Sejumlah bus di Terminal Purabaya tetap memilih tidak memutar lagu selama perjalanan.
Sejumlah bus di Terminal Purabaya tetap memilih tidak memutar lagu selama perjalanan. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Suasana perjalanan bus antarkota saat ini sunyi tanpa musik dan lagu sesuai kebijakan sejumlah perusahaan otobus (PO) yang was-was dengan aturan royalti. Padahal, DPR telah mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut soal royalti lagu.

Pantauan detikJatim di Terminal Purabaya, sejumlah kru PO mengaku masih mematuhi imbauan internal perusahaan yang melarang pemutaran musik selama perjalanan. Mereka mengaku belum menerima arahan baru meski pemerintah dan DPR telah menggelar rapat konsultasi soal polemik royalti lagu.

"Seluruh PO Widji tidak memutar (musik), sudah dari beberapa waktu ini. Ada imbauannya dari pusat buat tidak mutar musik, jadi sampai sekarang ndak memutar," ujar kondektur PO Widji, Kamim (56) saat ditemui detikJatim, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa juga disampaikan Pujianto (43), sopir PO Eka yang melayani trayek jarak jauh. Ia menyebut perjalanan hingga 12 jam dari Surabaya ke Bumiayu tetap berlangsung tanpa iringan musik.

"Masih tetap tidak memutar musik, belum ada surat baru lagi dari pusat. Jadi masih mengikuti surat imbauan terakhir untuk ndak putar lagu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Pujianto, demi menjaga kenyamanan penumpang dan menghindari rasa kantuk, dirinya memilih untuk tidak ngebut selama di jalan.

"Cara biar sopir gak ngantuk ya kita nyetirnya ndak terlalu kencang, karena kelasnya eksekutif juga harus menjaga kenyamanan penumpang," lanjutnya.

Padahal, pihaknya sendiri kerap menerima protes dari penumpang karena tidak ada musik yang dinyalakan sepanjang perjalanan.

"Kalau dulu biasanya mutar lagu-lagu Indonesia kayak lagu pop atau yang nuansa nostalgia. Sekarang ya banyak yang komplain dari penumpang, tapi ya kita jelaskan soal imbauan dari pusat itu," katanya.

Salah satu penumpang bus, Fitriatus (29) turut mengungkapkan bahwa dirinya berharap PO bus dapat kembali mengizinkan pemutaran lagu saat perjalanan.

"Biar ada hiburan, biar tenang selama perjalanan nggak tegang. Kalau saya mending musiknya dari bus, bukan dari penumpang (yang mendengarkan pribadi)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah PO mulai meniadakan pemutaran lagu di dalam perjalanan bus sejak muncul regulasi soal pengelolaan royalti musik. Beberapa PO memberlakukan kebijakan itu sejak pekan lalu.

Namun dalam rapat konsultasi bersama DPR RI, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga insan musik Tanah Air, disepakati bahwa audit pengelolaan royalti akan dilakukan demi transparansi.

Pemerintah dalam rapat juga sudah menjelaskan mengenai Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan pengelolaan royalti lagu dan musik. Aturan itu memperkuat struktur kelembagaan LMKN hingga transparansi distribusi royalti.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco pun meminta masyarakat tak ragu untuk memutar atau menyanyikan lagu dan berharap suasana kondusif di dunia musik tetap terjaga.

Meski begitu, realita di lapangan rupanya menunjukkan masih adanya kekhawatiran di kalangan pelaku transportasi.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads