Efek Aturan Royalti, Bus Antarkota Kini Senyap Tanpa Musik

Efek Aturan Royalti, Bus Antarkota Kini Senyap Tanpa Musik

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 19 Agu 2025 18:45 WIB
PO Bus yang sudah tidak memutar musik di perjalanan
PO Bus yang sudah tidak memutar musik di perjalanan. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Sidoarjo -

Suasana perjalanan bus kini berubah drastis. Jika dulu perjalanan diiringi musik dangdut, pop, atau berbagai playlist lainnya, kini bus-bus justru senyap karena aturan yang mulai diterapkan sejumlah perusahaan otobus (PO), imbas dari regulasi soal royalti musik.

Dari pantauan detikJatim di Terminal Purabaya Sidoarjo, beberapa PO seperti Sugeng Rahayu dan Eka diketahui sudah mengeluarkan edaran resmi ke seluruh kru operasional mereka untuk tidak memutar musik selama perjalanan.

Pihak customer service PO Eka di Terminal Purabaya, Desi, membenarkan bahwa imbauan larangan memutar musik memang sudah disampaikan ke jajaran bawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, imbauannya sudah. Dimulainya kurang tahu, tapi yang pasti sudah diterapkan. Lebih jelasnya bisa langsung tanya ke petugas sopir atau kondektur," kata Desi kepada detikJatim, Selasa (19/8/2025).

Kondektur Bus Eka Surabaya-Purwokerto Aditya Pradana pun membenarkan hal itu. Larangan pemutaran musik telah diterapkan sejak Minggu (17/8). Ia menyebut larangan itu bahkan berlaku hampir serentak di beberapa PO besar.

ADVERTISEMENT

"Penerapannya tiga hari ini, hampir serempak dilakukan oleh semua PO. PO mengeluarkan surat edaran larangan serempak. Tapi kayaknya yang paling awal mengeluarkan edaran adalah PO SAN," ujar Aditya.

Menurutnya, di PO Eka sendiri, larangan pemutaran musik berlaku untuk semua jenis lagu, baik lokal maupun internasional.

"Eka udah serentak melakukan ndak berani mutar musik. Mau lagu Barat, lagu Indonesia, ndak mau risiko. Kalau muter lalu ada apa-apa, kru-nya yang suruh bayar sendiri, tanggung risikonya sendiri," ujar Aditya.

Ia menambahkan, aturan itu akan tetap ditegakkan meski ada komplain dari penumpang ataupun pihak lainnya.

"Selama belum ada imbauan boleh memutar musik, kami tidak berani," tegasnya.

Tak hanya PO Eka, PO Sugeng Rahayu juga turut menerapkan larangan serupa sejak Senin (18/8) kemarin. Para sopir juga ikut merasakan dampak dari kebijakan ini. Salah satunya seperti yang diungkapkan Puji Santoso, sopir bus Sugeng Rahayu yang melayani rute Surabaya-Bandung selama 16 jam.

"Iya sudah diterapkan, musik diputar untuk penumpang tidak boleh. Kalau mau putar ya pribadi, atau pakai headset," kata Puji.

Namun dampaknya langsung terasa, terutama dalam hal kenyamanan selama perjalanan panjang.

"Waktu perjalanan 16 jam itu Surabaya-Bandung tentu kami butuh hiburan, biar gak ngantuk ataupun jenuh. Nah kalau ngantuk dan jenuh ya dipaksa untuk tidak ngantuk," ungkapnya.

Ia mengaku harus mencari cara lain agar tetap terjaga selama perjalanan.

"Mengatasinya makan permen, tapi kalau kebanyakan makan permen asam lambung naik," sambungnya.

Tidak hanya kru, penumpang juga ikut terdampak. Banyak yang mengeluhkan suasana bus yang kini lebih senyap.

"Banyak yang komplain dari penumpang, kami terus terang. Ini aturan dari perusahaan, kami tidak berani melanggar," tegas Puji.

Bahkan ada sopir lain dari PO yang sama mengaku ingin melepas sistem audio dari dalam bus.

"Ini fasilitas audio sound sistem mau tak lepas dan lelang," ujarnya.

Menanggapi perubahan ini, sebagian penumpang mulai membawa headset sendiri. Meski tak semua mengeluh, kondisi ini tetap dianggap mengurangi kenyamanan perjalanan. Musik yang dulu menjadi bagian dari hiburan gratis, kini harus ditiadakan.

"Kalau saya ya memilih tidur aja ya mungkin untuk menghilangkan jenuh di perjalanan. Kalau gak ada musik kan bosan juga," kata salah satu penumpang Sugeng Rahayu, Surya.

Belum diketahui sampai kapan kebijakan ini akan berlaku. Namun selama surat edaran dari perusahaan belum dicabut, kru bus mengaku akan tetap patuh.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads