Suasana perjalanan bus kini berubah drastis. Jika dulu perjalanan diiringi musik dangdut, pop, atau berbagai playlist lainnya, kini bus-bus justru senyap karena aturan yang mulai diterapkan sejumlah perusahaan otobus (PO), imbas dari regulasi soal royalti musik.
Dari pantauan detikJatim di Terminal Purabaya Sidoarjo, beberapa PO seperti Sugeng Rahayu dan Eka diketahui sudah mengeluarkan edaran resmi ke seluruh kru operasional mereka untuk tidak memutar musik selama perjalanan.
Pihak customer service PO Eka di Terminal Purabaya, Desi, membenarkan bahwa imbauan larangan memutar musik memang sudah disampaikan ke jajaran bawah.
"Sudah, imbauannya sudah. Dimulainya kurang tahu, tapi yang pasti sudah diterapkan. Lebih jelasnya bisa langsung tanya ke petugas sopir atau kondektur," kata Desi kepada detikJatim, Selasa (19/8/2025).
Kondektur Bus Eka Surabaya-Purwokerto Aditya Pradana pun membenarkan hal itu. Larangan pemutaran musik telah diterapkan sejak Minggu (17/8). Ia menyebut larangan itu bahkan berlaku hampir serentak di beberapa PO besar.
"Penerapannya tiga hari ini, hampir serempak dilakukan oleh semua PO. PO mengeluarkan surat edaran larangan serempak. Tapi kayaknya yang paling awal mengeluarkan edaran adalah PO SAN," ujar Aditya.
Menurutnya, di PO Eka sendiri, larangan pemutaran musik berlaku untuk semua jenis lagu, baik lokal maupun internasional.
"Eka udah serentak melakukan ndak berani mutar musik. Mau lagu Barat, lagu Indonesia, ndak mau risiko. Kalau muter lalu ada apa-apa, kru-nya yang suruh bayar sendiri, tanggung risikonya sendiri," ujar Aditya.
Ia menambahkan, aturan itu akan tetap ditegakkan meski ada komplain dari penumpang ataupun pihak lainnya.
"Selama belum ada imbauan boleh memutar musik, kami tidak berani," tegasnya.
Tak hanya PO Eka, PO Sugeng Rahayu juga turut menerapkan larangan serupa sejak Senin (18/8) kemarin. Para sopir juga ikut merasakan dampak dari kebijakan ini. Salah satunya seperti yang diungkapkan Puji Santoso, sopir bus Sugeng Rahayu yang melayani rute Surabaya-Bandung selama 16 jam.
"Iya sudah diterapkan, musik diputar untuk penumpang tidak boleh. Kalau mau putar ya pribadi, atau pakai headset," kata Puji.
(auh/hil)