detikFinanceMinggu, 11 Apr 2021 06:19 WIB Kafe-Diskotek Wajib Bayar Royalti Lagu, Ini Tarifnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham menyebut pembayaran royalti dengan tarif baru akan diberlakukan pada tahun 2022.