Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Pangkat dan Gaji yang Perlu Diketahui

Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Pangkat dan Gaji yang Perlu Diketahui

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB
Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 450 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan mengikuti retret mulai 21 hingga 28 Februari 2025. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym.
ILUSTRASI KOMCAD. Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Surabaya -

Di tengah berbagai program pemerintah untuk memperkuat sumber daya manusia dan pertahanan negara, muncul istilah baru yang mulai dikenal publik, yaitu Komcad SPPI. Meskipun mulai ramai dibicarakan, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu Komcad SPPI, peran mereka, serta apa keuntungan mengikuti program ini.

Komcad SPPI merupakan singkatan dari Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan (Unhan) yang bertujuan membentuk kader sarjana muda yang memiliki wawasan bela negara, kepemimpinan, dan kompetensi manajerial untuk mendukung pembangunan nasional.

Program ini tidak hanya mencetak generasi muda yang tangguh secara mental dan fisik, tetapi juga memperkuat sistem pertahanan negara melalui pelibatan warga sipil. Dalam pelaksanaannya, program SPPI tahun 2025 telah meluluskan sebanyak 30.018 sarjana dari berbagai disiplin ilmu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menjalani pelatihan sejak pertengahan April 2025 di berbagai satuan pendidikan. Program ini terdiri atas 280 jam pendidikan dasar militer dan 299 jam pelatihan manajerial. Durasi pelatihan ini tidak hanya fokus pada kedisiplinan dan fisik, tetapi juga membentuk kemampuan berpikir strategis dan kepemimpinan sipil-militer yang saling menguatkan.

Apa Itu Komcad dan SPPI?

Untuk memahami Komcad SPPI, perlu dipahami dulu makna dasar dari istilah Komcad atau Komponen Cadangan. Merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama pertahanan negara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, SPPI atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia adalah bagian dari warga sipil yang direkrut dan dilatih secara khusus untuk memiliki kemampuan manajerial dan bela negara.

Mereka kemudian diintegrasikan sebagai bagian dari komponen cadangan nasional. Keberadaan Komcad SPPI menjadi bukti bahwa sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta, di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta menjaga kedaulatan bangsa.

Tugas Komcad SPPI

Lulusan program SPPI bukan hanya menjadi simbol generasi muda yang cinta tanah air, tetapi juga ditugaskan secara langsung untuk mendukung program-program strategis pemerintah. Salah satu tugas utama Komcad SPPI adalah menjadi Kepala Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025.

Dalam perannya, SPPI tidak hanya bertugas di bidang administrasi atau distribusi, melainkan menjadi pemimpin pelaksana program gizi di berbagai kecamatan dan kabupaten di seluruh Indonesia. Mereka dituntut untuk mampu mengelola sumber daya, memastikan ketepatan sasaran, serta memberikan edukasi terkait pentingnya gizi bagi anak-anak dan masyarakat umum.

Secara umum, tugas Komcad (termasuk SPPI) juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Beberapa kewajiban Komcad sebagaimana tercantum dalam pasal 41 mencakup:

  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Menaati hukum dan peraturan perundang-undangan.
  • Melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, kejujuran, dan tanggung jawab.
  • Menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, dan tutur kata.
  • Mengikuti pelatihan penyegaran secara berkala.
  • Siap memenuhi panggilan mobilisasi kapan pun dibutuhkan.

Pangkat Lulusan Komcad SPPI

Setelah menyelesaikan pelatihan, para lulusan SPPI secara resmi mendapat status sebagai Komcad. Berdasarkan Permenhan Nomor 3 Tahun 2021, Komcad diberikan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan terakhir yang dimiliki. Berikut klasifikasi pangkat Komcad:

  • Lulusan D3, D4, S1, dan S1 Profesi: diberikan pangkat Letnan Dua.
  • Lulusan SMA/SLTA sederajat: diberikan pangkat Sersan Dua.
  • Lulusan di bawah SLTA: diberikan pangkat Prajurit Dua.

Dalam konteks SPPI, seluruh peserta adalah lulusan sarjana sehingga seluruhnya secara langsung mendapat pangkat Letnan Dua, menjadikan mereka memiliki kedudukan sebagai perwira pertama di lingkungan pertahanan cadangan.

Diangkat Menjadi ASN di Badan Gizi Nasional

Keistimewaan lainnya dari lulusan SPPI adalah kesempatan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini diungkapkan langsung melalui akun resmi Instagram Kementerian Pertahanan RI (@kemhanri) pada 27 April 2025.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa SPPI dirancang untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya tangguh dan berpikir kritis, tetapi juga peduli terhadap isu sosial, terutama pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

Sebagai ASN, para lulusan SPPI akan berkontribusi langsung dalam memastikan program gizi nasional berjalan efektif, dari perencanaan hingga distribusi. Peran ini sangat krusial mengingat pemerintah menargetkan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia secara nasional.

Gaji Komcad SPPI

Berapa gaji seorang lulusan SPPI? Karena statusnya akan diangkat menjadi ASN, maka penghasilan mereka mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Besaran gaji disesuaikan dengan golongan jabatan, sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900

Selain gaji pokok, para ASN SPPI akan menerima tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan status sebagai ASN dan pangkat militer Letnan Dua, SPPI menjadi salah satu jalur prestisius dan bermanfaat bagi generasi muda Indonesia yang ingin berkontribusi nyata.




(ihc/irb)


Hide Ads