Komcad SPPI merupakan program integrasi antara lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Komponen Cadangan (Komcad) TNI. SPPI sendiri merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Universitas Pertahanan RI.
Mengutip dari laman Kementerian Pertahanan RI, program ini bertujuan untuk mempersiapkan sarjana muda yang berkualitas dan berdedikasi untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pemenuhan gizi. Meskipun bukan anggota TNI aktif, Komcad SPPI memiliki peran vital dalam memperkuat pertahanan nasional.
Dengan peran vital tersebut, tak sedikit yang penasaran berapa gaji Komcad SPPI 2025? Simak berikut ini ulasan lengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji Komcad SPPI 2025
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Pertahanan, lulusan SPPI nantinya akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Adapun untuk besaran gajinya, akan bervariasi tergantung golongannya. Besaran gaji Komcad SPPI yang terangkat ASN PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900
Selain besaran gaji di atas, Komcad SPPI juga akan menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019:
- Uang saku selama menjalani pelatihan
- Tunjangan operasi pada saat Mobilisasi
- Rawatan kesehatan
- Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
- Penghargaan
Tugas Komcad SPPI 2025
Tugas atau kewajiban seorang komponen cadangan diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019. Berikut ini tugas dan kewajiban dari seorang komcad:
- Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
- Mengikuti pelatihan penyegaran; dan
- Memenuhi panggilan mobilisasi.
Pangkat Komcad SPPI 2025
Kepangkatan komcad diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Dalam aturan tersebut, kepangkatan seorang komcad ditentukan berdasarkan ijazah yang digunakan ketika mendaftar sebagai calon komcad.
Untuk lebih jelasnya, berikut uraiannya:
- Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Diploma III, Diploma IV, Sarjana Strata 1, Sarjana Strata 1 Profesi diberikan pangkat perwira Letnan Dua;
- Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua;
- Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua.
Nah, demikianlah ulasan lengkap mengenai gaji Komcad SPPI 2025 berdasarkan golongannya, lengkap dengan tugas dan pangkatnya. Semoga bermanfaat!
(urw/urw)