Keikutsertaan masyarakat sebagai Komcad SPPI kerap memunculkan pertanyaan, di antaranya mengenai gaji Komcad SPPI. Adapun mengenai besaran gaji Komcad SPPI telah diatur oleh pemerintah.
Lantas, berapa besaran gaji Komcad SPPI? Adakah tunjangan yang didapatkan?
Simak informasi selengkapnya berikut ini!
Gaji Komcad SPPI
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Pertahanan, lulusan SPPI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan keterangan kepala BGN, lulusan SPPI akan diangkat menjadi ASN jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti ASN PPPK lainnya, gaji komcad SPPI akan bervariasi tergantung golongannya. Yakni diperkirakan berkisar antara Rp 1.938.500 hingga Rp 7.329.900 untuk golongan tertinggi.
Untuk mengetahui detailnya, besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900
Selain gaji, seorang komcad juga memiliki hak berupa tunjangan. Hak tersebut diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019.
Tunjangan Komcad SPPI
Berikut rincian tunjangan komcad sebagaimana dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019:
- Uang saku selama menjalani pelatihan
- Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
- Rawatan kesehatan
- Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
- Penghargaan
Apa Itu Komcad SPPI?
Program SPPI (Sistem Pertahanan Pemuda Indonesia) merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperkuat sistem pertahanan negara secara menyeluruh. Dilansir dari laman resmi Universitas Pertahanan, program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui pelatihan militer, pendidikan akademik, penguasaan teknologi, kemampuan manajerial, hingga kepemimpinan.
Salah satu keluaran utama dari program SPPI adalah Komponen Cadangan atau Komcad SPPI. Meskipun berasal dari kalangan sipil, lulusan SPPI siap menjadi bagian penting dalam struktur pertahanan sebagai komponen pendukung TNI. Komcad SPPI dibentuk untuk menjawab tantangan zaman, mulai dari ancaman militer hingga dinamika global yang kompleks.
Peran Komcad SPPI tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka bukan sekadar cadangan, tetapi mitra strategis TNI dalam menghadapi situasi darurat serta mendukung ketahanan nasional. Dalam pelatihan dan pembinaannya, para peserta SPPI mendapatkan bekal dari lembaga-lembaga terkemuka seperti BPKP, Bank Indonesia, Badan POM, hingga IPB University. Tujuannya adalah menciptakan SDM pertahanan yang profesional, adaptif, dan berwawasan kebangsaan.
Lebih dari itu, keberadaan Komcad SPPI mencerminkan semangat pertahanan berbasis rakyat. Mereka tidak hanya siap menjaga kedaulatan NKRI, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan nasional. Dengan semangat ini, Komcad SPPI menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Tugas Komcad SPPI
Tugas Komcad secara umum tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam ketentuan tersebut, Komcad disebut sebagai bagian dari Sumber Daya Nasional yang dipersiapkan untuk dikerahkan saat mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama pertahanan.
Untuk lebih jelasnya, berikut tugas Komcad yang tertuang dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019:
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
- Mengikuti pelatihan penyegaran; dan
- Memenuhi panggilan mobilisasi.
Pangkat Komcad SPPI
Kepangkatan dari komcad diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Dalam aturan tersebut, kepangkatan seorang komcad ditentukan berdasarkan ijazah yang digunakan ketika mendaftar sebagai calon komcad.
Untuk lebih jelasnya, berikut uraiannya:
- Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Diploma III, Diploma IV, Sarjana Strata 1, Sarjana Strata 1 Profesi diberikan pangkat perwira Letnan Dua;
- Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua;
- Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua.
Demikianlah ulasan mengenai besaran gaji Komcad SPPI. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/alk)