Pemkab Banyuwangi memberikan keistimewaan bagi penghafal Al-Qur'an dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Bagi siswa yang telah hafal minimal 5 juz, akan mendapatkan Golden Ticket yang memungkinkan mereka memilih sekolah mana saja, tanpa persaingan kuota.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan, tahun ajaran ini ada empat jalur pendaftaran yang tersedia dalam SPMB. Di antaranya jalur afirmasi dan mutasi, nilai raport, prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur domisili.
Menurut Suratno, yang berbeda di tahun ini, Banyuwangi mengakomodasi peserta didik penghafal Al Quran atau Tahfidz, terutama dari tingkat SD ke SMP. Katanya, Tahfidz tersebut termasuk dalam kategori prestasi non akademik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti terdapat skor, 1 juz sampai 4 juz ada skornya. Tapi kalau lebih dari 5 juz dapat golden ticket, siswa tersebut bisa langsung diterima di sekolah sesuai dengan yang diinginkan," kata Suratno usai acara Deklrasi Sistem Penerimaan Murid Baru, Kamis (15/5/2025).
"Tapi ketentuannya tidak hanya sekadar hafal, namun harus ada legalitas yang kuat terkait keterhafalannya," imbuhnya.
Suratno mengatakan perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB turut merubah beberapa ketentuan di dalamya. Salah satu perubahannya adalah penghapusan jalur zonasi yang kini digantikan berdasarkan domisili.
"Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi yang digantikan dengan sistem domisili. Jadi berdasarkan tempat tinggal, bukan atas pemetaan zona-zona," beber Suratno.
Secara substansial, memang termenologinya beda. Zona dibagi zona ke wilayahan bisa berbasis RT, RW, atau dusun. Sementara kalau domisili, ukurannya, titik koordinat rumah tempat tinggal, jaraknya ke sekolah.
"Sejak beberapa tahun lalu, kita tidak pernah menggunakan zona full, tapi zona yang domisili. Karena kita pengen punya data yang valid jadi kita gunakan pendataan berbasis domisili sejak lama karena datanya bisa lebih rijit," tegasnya.
Dalam sistem baru ini juga mengacu pada kuota. Dari ketersediaan kuota yang ada, jalur domisili mendapat jatah paling besar dengan porsi 40 persen, disusul jalur afirmasi 20 persen, nilai rapor 15 persen, prestasi akademik dan non-akademik masing-masing 10 persen, serta jalur mutasi 5 persen.
Pada sistem baru ini, kuota jalur afirmasi juga diperluas untuk memberikan akses lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Daya tampung masing-masing sekolah menyesuaikan ketersediaan ruang kelas. Kuota maksimal per kelas ditetapkan 28 siswa untuk SD, 32 siswa untuk SMP, dan 36 siswa untuk jenjang SMA.
Suratno menyebut di Banyuwangi, sekolah SMP maksimal membuka 12 rombongan belajar (rombel), sementara SD maksimal 4 rombel. Penentuan ini berdasarkan ketersediaan ruang kelas yang ada serta indikator lainnya.
"Jumlah kelas di tiap sekolah berbeda-beda, yang jelas aturan jumlah murid dalam satu kelas tidak boleh melebihi aturan. Sehingga kalau ada yang usul lebih, namun tidak ada ketersediaan ruang kelas, tidak kita loloskan," terangnya.
Ia menambahkan pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei - 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online.
Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 Mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni.
"Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online," tambah Suratno.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan.
"Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," kata Ipuk.
Ipuk juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," lanjut Ipuk.
Ipuk juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melanggar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
(auh/abq)