Jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Kediri merupakan salah satu jalur yang paling banyak diminati orang tua. Jalur ini memungkinkan calon peserta didik diterima di SMP negeri berdasarkan alamat tempat tinggal yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK). Tujuan dari jalur ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah agar bisa mendapatkan akses pendidikan dengan lebih mudah.
Untuk tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan kuota jalur domisili sebesar 40 persen dari total daya tampung di setiap SMP negeri. Berikut Rangkumannya.
Link Pendaftaran SPMB SMP Kediri 2025
Pendaftaran jenjang sekolah dasar untuk 111 sekolah dasar negeri di Kota kediri terintegrasi secara online melalui link:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Pendaftaran SMP Kediri 2025
Syarat Umum SPMB SMP Kediri 2025
Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
2. Telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat.
Alur SPMB SMP Kediri 2025
Selain memperhatikan persyaratan di atas, orang tua siswa harus memahami alur pendaftaran agar mengerti langkah demi langkah proses pendaftaran. Berikut alurnya:
1. Login ke Akun: Gunakan NIK sebagai username dan password untuk masuk ke sistem SPMB.
2. Cek Data Diri: Pastikan data biodata Anda sudah benar. Kalau ada kesalahan, hubungi panitia SPMB terlebih dahulu sebelum melanjutkan Pendaftaran.
3. Unggah Dokumen: Upload dokumen yang diminta dengan kualitas gambar yang jelas dan mudah terbaca, agar mudah diverifikasi. Untuk dokumen khusus hanya jalur Afirmasi inklusi, Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru.
4. Pilih Sekolah Tujuan: Pilih satuan pendidikan (sekolah) sesuai keinginan Anda.
5. Simpan dan Kirim Berkas: Setelah semua lengkap, klik Simpan dan Kirim untuk proses verifikasi.
6. Cetak Bukti Pendaftaran: Jangan lupa cetak bukti pendaftaran sebagai tanda Anda sudah mendaftar.
7. Cek Status Pendaftaran Secara Berkala: Kalau ada dokumen yang belum sesuai, akan muncul notifikasi. Segera perbaiki dan kirim ulang.
8. Lihat Hasil Seleksi: Hasil seleksi akan diumumkan sesuai jadwal di website resmi SPMB.
Jadwal SPMB SMP Kediri 2025 Jalur Domisili
Domisili Khusus
- Sosialisasi 7 Mei - 2 Juli 2025
- Pendataan 14 Mei - 23 Juni 2025
- Pendataan Titik Koordinat 16 Juni - 24 Juni 2025
- Pendaftaran 23 - 24 Juni 2025
- Pengumuman 26 Juni 2025
- Daftar Ulang 26 Dan 30 Juni 2025
Domisili Umum
- Sosialisasi 7 Mei - 2 Juli 2025
- Pendataan 14 Mei - 2 Juli 2025
- Pendaftaran 3 - 4 Juli 2025
- Pengumuman 7 Juli 2025
- Daftar Ulang 7 - 8 Juli 2025
Syarat dan Ketentuan Jalur Domisili SMP Kediri
Jalur ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu Jalur Domisili Khusus dan Jalur Domisili Umum. Berikut perbedaan persyaratannya
Jalur Domisili Khusus
Jalur Domisili khusus diperuntukkan bagi Calon Murid Baru dengan mempertimbangkan jarak rumah sesuai Kartu Keluarga (KK) dengan satuan pendidikan, cara penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal di tarik garis lurus ke titik 0 satuan pendidikan. Persentase pagu Jalur Domisili khusus paling banyak 10% dari kuota Jalur Domisili.
a. Mekanisme Pendataan
Titik Koordinat Tempat Tinggal Calon Murid Baru wajib melakukan pendataan titik koordinat terlebih dahulu dengan tahapan sebagai berikut:
1. Menggunakan smartphone berbasis android dengan spesifikasi minimum memiliki RAM 4 Gb, memiliki fitur GPS dan akses internet.
2. Calon Murid Baru atau wali murid baru mengakses google play store pada perangkat Android dan mengunduh aplikasi "SPMB Online Kota Kediri".
3. Melakukan instalasi pada aplikasi tersebut, ijinkan GPS smartphone untuk dibaca aplikasi, ijinkan kamera smartphone untuk dibaca aplikasi.
4. Pada smartphone Calon Murid Baru atau wali murid baru wajib menyalakan auto update untuk aplikasi pada setingan google play store masing - masing.
5. Silahkan membuka aplikasi mobile tersebut dan lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Calon Murid Baru.
6. Tunggu aplikasi untuk menghasilkan nilai akurasi kalibrasi GPS sampai dengan tingkat akurasi maksimum yang bisa didapatkan.
7. Lakukan 3 titik foto lokasi rumah Calon Murid Baru di depan rumah, tengah/dalam rumah, dan belakang rumah.
8. Semua data yang di kirimkan merupakan tanggung jawab Calon Murid Baru
b. Mekanisme Pendaftaran
1. Calon Murid Baru mengakses website Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Kediri : https://spmb.kedirikota.go.id
2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Calon Murid Baru
3. Calon Murid Baru dan orang tua/wali murid membuat surat pernyataan sesuai format yang diunduh pada s.id/spmb_kedirikota
4. Mengunggah Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 MB dan berformat (pdf/jpeg/jpg/png)
5. Calon Murid Baru hanya dapat memilih 1 (satu) pilihan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan yang di tuju,
6. Calon Murid Baru menyelesaikan proses pendaftaran pada aplikasi dan menyimpan bukti pendaftaran Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran Calon Murid Baru
8. Hasil seleksi dapat dilihat sesuai jadwal pengumuman pada website : https://spmb.kedirikota.go.id dengan menggunakan NIK Calon Murid Baru
c. Mekanisme Seleksi
1. Perhitungan jarak dari titik 0 satuan pendidikan dengan titik tengah/dalam rumah tempat tinggal calon murid baru melalui aplikasi yang sudah diunduh.
2. Titik 0 Satuan Pendidikan (titik kordinat Satuan Pendidikan) ditentukan oleh Panitia Penerimaan Murid Baru, dan dicantumkan di website https://spmb.kedirikota.go.id
3. Apabila terdapat jarak yang sama di dalam 1 (satu) pilihan Satuan Pendidikan, yang menjadi prioritas adalah waktu pendaftaran.
4. Calon Murid Baru jalur domisili khusus yang tidak lolos, dapat mengikuti Pendaftaran jalur Domisili Umum.
5. Calon Murid Baru yang dinyatakan diterima dan sudah melakukan daftar ulang, TIDAK DAPAT mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru jalur lainnya
Jalur Domisili Umum
Domisili umum diperuntukkan bagi Calon Murid Baru dengan mempertimbangkan rekapitulasi nilai Untuk Jenjang SMP.
a. Mekanisme Pendaftaran
1. Calon Murid Baru mengakses website Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Kediri : https://spmb.kedirikota.go.id
2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Calon Murid Baru
3. Calon Murid Baru dan orang tua/wali murid membuat surat pernyataan sesuai format yang diunduh pada s.id/spmb_kedirikota
4. Mengunggah Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 MB dan berformat (pdf/jpeg/jpg/png)
5. Calon Murid Baru dapat memilih 9 (sembilan) pilihan.
6. Calon Murid Baru menyelesaikan proses pendaftaran pada aplikasi dan menyimpan bukti pendaftaran
7. Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran Calon Murid Baru
8. Hasil seleksi dapat dilihat sesuai jadwal pengumuman pada website : https://spmb.kedirikota.go.id dengan menggunakan NIK Calon Murid Baru
b. Mekanisme Seleksi
1. Seleksi Calon Murid Baru kelas VII SMP Negeri menggunakan Rekapitulasi Nilai.
2. Apabila terdapat nilai sama pada batas terendah dari jumlah kuota yang ditetapkan pilihan pada satuan pendidikan, urutan peringkat Calon Murid Baru ditentukan berdasarkan :
- Urutan pilihan Satuan Pendidikan
- Apabila masih terdapat nilai sama, maka didahulukan Calon Murid Baru yang mendaftar terlebih dahulu sesuai dengan prioritas yang dipilih.
Demikian detikers informasi SPMB jenjang SMP Jalur Domisili di Kota Kediri tahun ajaran 2025/2026. Semoga bermanfaat.
(ihc/abq)