Kata Polisi Soal Pemanggilan Wawali Armuji Usai Dilaporkan Pengusaha

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 13 Apr 2025 17:49 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Polisi bakal memanggil dan memeriksa Wawali Kota Surabaya Armuji. Hal itu terkait laporan dari Jan Hwa Diana, seorang pengusaha warga Prada Permai Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pelapor telah melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Polisi telah diterbitkan dan akan menjadwalkan pemanggilan Armuji dalam waktu dekat.

"Nanti ya, ditunggu ya," kata Dirmanto, Minggu (13/4/2025).

Namun Dirmanto belum menjelaskan secara detail perihal pemanggilan dan pemeriksaan Armuji sebagai saksi. Ia memastikan kasus itu akan ditangani oleh Siber.

"Ditangani Ditressiber Polda Jatim, laporan sudah diterima dan masih ditangani, nanti ditunggu ya," tandas Dirmanto.

Sebelumnya, polemik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya memanas usai Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke lokasi yang diduga menahan dokumen milik karyawan. Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Armuji menyoroti dugaan pelanggaran hak pekerja dan mengklaim menerima banyak laporan serupa dari korban.

Namun, perempuan bernama Jan Hwa Diana yang disebut sebagai pemilik usaha, membantah tuduhan tersebut dan justru melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE, lantaran videonya dianggap merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan perusahaannya.



Simak Video "Video: Lisa Mariana Tiba di Bareskrim, Diperiksa Jadi Tersangka Kasus RK"

(pfr/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork