Termasuk Armuji dan Musyafak, Sudah 20 Saksi Diperiksa di Korupsi Bimtek

Termasuk Armuji dan Musyafak, Sudah 20 Saksi Diperiksa di Korupsi Bimtek

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 06 Feb 2026 16:00 WIB
Wawali Armuji bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014 di Polrestabes Surabaya.
Wawali Armuji bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf penuhi panggilan pemeriksaan dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menegaskan sudah ada sejumlah saksi dipanggil terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya periode 2009-2014 yang terjadi pada 2011. Termasuk di antaranya Armuji dan Musyafak Rouf yang memenuhi panggilan pada Kamis (5/2).

"Saat ini kita melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Jadi, saudara Armuji dipanggil sebagai saksi termasuk saudara Musyafak. Saksi yang sudah dipanggil dan sudah pemeriksaan lebih dari 20 orang," kata Edy, Jumat (6/2/2026).

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menjelaskan bahwa sampai saat ini penyidik sudah melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen terkait dengan Bimtek. Ia memastikan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu secepatnya kami juga akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ujarnya.

Edy menegaskan bahwa penyidik hingga saat ini masih menanti pemeriksaan saksi yang lain. Menurutnya masih ada beberapa saksi yang harus dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa orang yang ada kaitannya saat itu sebagai anggota dewan dan sebagai peserta dalam Bimtek. Nanti akan kita lihat dari hasil pemeriksaan saat ini, termasuk pemeriksaan saksi yang lainnya," tutup eks Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

Sebelumnya, Wawali Armuji datang memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya pada Kamis sore pukul 16.30 WIB. Dia datang bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Armuji sebab sebelumnya dia sudah dipanggil pada 28 Januari 2026 lalu.

Pengusutan dugaan korupsi Bimtek ini diketahui sempat terhenti di tahap penyidikan. Saat ini penyelidikan perkara ini kembali dilanjutkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Ketika kasus itu terjadi, Armuji masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari partai PDI Perjuangan. Sedangkan Musyafak Rouf saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai PKB.

"Yo ngkok delok ae (Ya nanti dilihat saja)," kata Armuji saat ditemui awak media, Kamis (5/2/2026).

Ia mengaku baru pertama kali ini memenuhi panggilan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut kasus apa yang sedang menjeratnya.

"Baru pertama kali, ya nanti saja ya," imbuh pria yang akrab disapa Cak Ji itu.

Sementara Musyafak Rouf, politisi dari PKB itu menyatakan dirinya ikut datang ke Polrestabes Surabaya untuk mendampingi Cak Ji.

"Dalam rangka mengantarkan sahabat lama, pemanggilan (baru) sekali," tuturnya.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads