Pengontrak rumah yang lebih galak dari pemilik rumah di Surabaya saat diminta kosongkan rumah karena rumah sudah terbeli curhat sekarang sulit cari kontrakan baru. Terutama setelah reaksi marah-marah di depan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji viral di media sosial.
Salah satu dari pihak pengontrak, Titik (46), mengaku sebenarnya dirinya dan keluarganya tidak masalah jika memang diharuskan pindah dari rumah yang menurutnya telah ditempati keluarganya turun temurun 3 generasi itu. Dia hanya keberatan karena waktu 1 bulan yang diberikan terasa sangat singkat untuk mencari kontrakan baru.
Apalagi, kata Titik, dampak dari konten Wawali Surabaya Armuji itu membuatnya semakin sulit mencari kontrakan baru. Mencari kontrakan baru untuk pindah dari rumah itu dengan waktu 1 bulan menurut dia menjadi semakin berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi saya habis viral, makin susah buat cari kontrakan," kata Titik kepada sejumlah wartawan di Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya Titik membantah keras tuduhan bahwa dirinya mematok angka Rp 60 juta per kepala keluarga baru dirinya mau angkat kaki dari rumah yang separuh bagian depannya sekarang sudah dirobohkan itu.
"Dari kita nggak ada omongan nominal Rp 60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu," kata Titik.
Dia menjelaskan alasan keluarganya bertahan adalah karena sejarah hunian yang sudah berjalan 3 generasi sejak zaman neneknya. Menurut Titik, setelah neneknya wafat 5 tahun lalu, pemilik tanah terdahulu sempat membuat surat perjanjian tertulis yang mengizinkan mereka tinggal di sana tanpa biaya sewa.
Titik menyebutkan bahwa dirinya mencium ada kejanggalan pada proses jual beli tanah yang dilakukan oleh Bambang di masa lalu.
"Saya itu bukannya nggak mau bayar (sewa), tapi memang sudah pernah ada surat perjanjiannya. Mikana (pemilik rumah sebelumnya) saja juga bilang kalau balik nama sertifikat ke Bambang itu tanpa sepengetahuan Mikana," tuding Titik.
Terkait uang ganti rugi, Titik menyebutkan bahwa angka Rp 5 juta memang tela dijanjikan oleh Bambang saat mediasi dan sempat disepakati di depan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pada Juni lalu. Namun, ia mengeluhkan nominal itu, termasuk tawaran awal sebesar Rp 500 ribu, yang dinilai tidak realistis untuk menyewa hunian baru di tengah kota.
"Lah sekarang loh uang Rp5 juta saja mau dapat kontrakan apa di Surabaya? Apalagi Rp500 ribu," ketus Titik.
