Selain Armuji, Polisi Bakal Periksa Anggota Dewan Lain di Korupsi Bimtek

Selain Armuji, Polisi Bakal Periksa Anggota Dewan Lain di Korupsi Bimtek

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 09 Feb 2026 20:00 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Bimtek DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014. Termasuk eks anggota dewan yang menjabat kala itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan tak hanya memanggil Armuji dan Musyafa Rouf untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, pihaknya juga akan memanggil anggota dewan lainnya.

"Secara detailnya kita belum tahu (siapa saja yang akan dipanggil)," kata Edy, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan ada anggota dewan dari DPRD Kota Surabaya yang akan dipanggil. Serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Namun ada beberapa orang yang saat ini juga masih menjadi anggota dewan dan tentunya semua yang terlibat akan kita lakukan pemanggilan," ujarnya.

Namun, Edy belum menyebutkan secara detail kapan para saksi lainnya akan dipanggil. Menurutnya, Armuji lah yang telah diperiksa dalam kasus Bimtek dan memenuhi panggilan.

"Tidak ada perubahan tanggal karena Pak Armuji sebelumnya juga sudah pernah dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.

Sebelumnya, Wawali Armuji datang memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya pada Kamis sore pukul 16.30 WIB. Dia datang bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Pemanggilan saat itu merupakan pemanggilan kedua bagi Armuji sebab sebelumnya dia sudah dipanggil pada 28 Januari 2026 lalu.

Pengusutan dugaan korupsi Bimtek ini diketahui sempat terhenti di tahap penyidikan. Saat ini penyelidikan perkara ini kembali dilanjutkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Ketika kasus itu terjadi, Armuji masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari partai PDI Perjuangan. Sedangkan Musyafak Rouf saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai PKB.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads