Pemprov Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen penuh mengatasi masalah limbah di Sungai Kedondong atau yang disebut Sungai Wangi di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Nurkholis mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan pencemaran Sungai Kedondong.
Pemprov Jatim melalui DLH, kata Nurkholis pada Agustus 2024 ini mendapat wewenang untuk mengurusi 7 dari 16 perusahaan yang diduga melakukan pencemaran di kawasan sungai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus monitoring, karena seringkali di sungai tersebut mengeluarkan bau tidak sedap, dan sering airnya tercampuran air putih," kata Nurkholis di Surabaya saat Konferensi Pers, Senin (4/11/2024).
"Dari 16 perusahaan di lokasi itu, 4 urusan kabupaten, 5 urusan pusat dan 7 urusan Pemprov Jatim," tambahnya.
Nurkholis mengatakan urusan ini sebenarnya sejak 2021 namun baru diserahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan per Agustus 2024.
"Ketika saya ditunjuk sebagai Pj Bupati Pasuruan saya langsung bergerak cepat. Saya melakukan pertemuan sebanyak dua kali yang pertama dengan Kades dan yang kedua antara Kades dengan pemilik pabrik. Jadi kami sudah bekerja jauh sebelumnya bukan karena ada karena ungkapan paslon yang menganggap kami tidak melakukan penanganan terhadap pencemaran limbah," kata Nurkholis yang ditunjuk jadi Pjs Bupati Pasuruan akhir September 2024 ini.
Nurkholis mengatakan dari 16 perusahaan tersebut semuanya melanggar. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan sanksinya. "Karena ada perusahaan yang tidak memiliki Instalasi Pengolaha Air Limbah (IPAL). Sanksinya administrasi atau teguran," jelasnya.
Masih di tempat yang sama Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengatakan permasalahan sungai wangi ini sudah puluhan tahun sejak kewenangannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
"Saat ini kami sudah melakukan drafting sanksi. InsyaAllah minggu ini kami umumkanKami dan Pemprov tidak pernah berhenti menangani permasalahan ini," ungkapnya.
Ghony menambahkan dari 12 perusahaan yang memiliki IPAL, ada satu perusahaan dengan IPAL berkinerja baik, empat berkinerja cukup. Dan enam IPAL perusahaan berkinerja kurang. "Terakhir ada satu IPAL perusahaan dengan hasil anomali atau hasil analisa bertolak belakang dengan hasil lainnya," pungkasnya.
(abq/iwd)