Pj Bupati Pasuruan Siap Sanksi Pabrik Jika Terbukti Cemari Sungai Welang

Pj Bupati Pasuruan Siap Sanksi Pabrik Jika Terbukti Cemari Sungai Welang

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 28 Okt 2023 21:00 WIB
Pj Bupati Pasuruan saat mengecek langsung air di Sungai Welang yang diduga tercemar limbah pabrik.
Pj Bupati Pasuruan saat mengecek langsung air di Sungai Welang yang diduga tercemar limbah pabrik. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menginspeksi langsung Sungai Welang yang diduga tercemar limbah pabrik cairan infus PT Satoria, Pasuruan. Sidak tersebut dilakukan di 2 titik, yakni di Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, dan Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo. Andriyanto siap memberi sanksi tegas jika memang terbukti pabrik tersebut mencemari sungai.

Pria yang juga menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur itu terjun langsung ke sungai. Dia berupaya mencium bau yang keluar dari aliran Sungai Welang.

Setelah melakukan pengecekan bau itu, dengan tegas Andriyanto membenarkan soal adanya dugaan pencemaran di Sungai Welang seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata baunya luar biasa menyengat. Asumsi saya ada kemungkinan dugaan pencemaran, karena baunya tajam sekali, kayak bau yang sangat busuk," ujar Andriyanto di sela-sela sidak tersebut, Sabtu (28/10/2023).

Dia mengatakan bahwa tujuan inspeksi sungai itu menurutnya menjadi bagian dari upaya verifikasi dan konfirmasi terhadap aduan warga yang meyakini bahwa Sungai Welang tercemar akibat limbah pabrik.

ADVERTISEMENT
Pj Bupati Pasuruan saat mengecek langsung air di Sungai Welang yang diduga tercemar limbah pabrik.Pj Bupati Pasuruan saat mengecek langsung air di Sungai Welang yang diduga tercemar limbah pabrik. (Foto: Istimewa)

"Ini bagian dari kami mengkonfirmasi aduan, curhatan dan keluh kesah masyarakat. Sehingga, saya pun harus turun untuk melihat sendiri," katanya.

Ikut serta dalam sidak itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tri Agus Budiharto, Kepala DLH Pasuruan Heru Farianto, serta Camat Kejayan dan Camat Wonorejo. Andriyanto menginstruksikan agar DLH Kabupaten Pasuruan kembali mengambil sampel air sungai.

Sebenarnya, pengambilan sampel air dari Sungai Welang sudah dilakukan bersama Tim DLH Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu. Meski demikian dia tetap meminta DLH Pasuruan untuk mengambil sampel air.

"Tak ada salahnya apabila pengambilan sampel air kembali dilakukan. Ini sebagai pembanding saja. Sembari kita menunggu hasil lab DLH Jatim," terangnya.

Andriyanto menegaskan dirinya akan menyampaikan hasil uji laboratorium sampel air Sungai Welang itu ke publik, baik uji laboratorium yang dilakukan DLH Jatim maupun DLH Pasuruan.

"Jika terbukti mencemari, maka pemberlakuan sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads