RTPA, Upaya Indonesia Cegah Kematian dan Kurangi Kecacatan Akibat Stroke

Nadza Qur - detikJatim
Minggu, 29 Okt 2023 23:37 WIB
Foto: Thinkstock
Surabaya -

Tanggal 29 Oktober diperingati sebagai hari stroke sedunia. Di Indonesia, stroke merupakan penyakit penyebab kematian bersama penyakit jantung.

Saat ini Kemenkes memiliki program terapi trombolitik (RTPA) yang digalakkan untuk mencegah kematian dan mengurangi kecacatan stroke yang ada di Indonesia. Stroke sendiri masih menjadi penyakit yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia dan masalah kesehatan global penyebab kecacatan.

Prevalensi stroke di Indonesia menurut data Riskedas tahun 2013 adalah 7 per 1.000 penduduk terkena stroke. Prevalensi itu naik pada tahun 2018 dengan 10,9 per 1.000 penduduk terkena stroke.

Menurut data WHO, pada 2019, stroke adalah penyakit penyebab kematian tertinggi dengan data 131,8 per 100.000 penduduk. Jadi berdasarkan data, penyebab kematian tertinggi antara tahun 1990 hingga 2019 masih dipegang oleh penyakit jantung dan stroke.

Berdasarkan data Kemenkes tahun 2022, banyak faktor yang masuk dalam layanan 4 prioritas, yaitu 3 dari 1.000 orang berisiko mengalami stroke per-tahun. 15% Penderita stroke berisiko meninggal dan 65% penderita stroke berisiko mengalami kecacatan.

Untuk menekan angka kematian yang disebabkan oleh stroke, salah satunya dengan cara melakukan prosedur RTPA. Hal ini juga masuk program Kemenkes yang sedang digalakkan.

"Dengan beban pembiayaan yang besar, prosedur RTPA bisa dilakukan di RS pengampu stroke di kabupaten/kota. RTPA bisa menekan angka kecacatan, kematian dan pembiayaan dari segi kesehatan," ujar dokter spesialis neurologi dr Heri Munajib SpN kepada detikJatim, Minggu (29/10/2023).

Prosedur RTPA merupakan hasil inspirasi dari terapi trombolitik pada penyakit sumbatan pembuluh darah di Amerika sejak tahun 1996.

"Prosedur RTPA terinspirasi oleh keberhasilan terapi trombolitik pada penyakit sumbatan pembuluh darah jantung. Sejak tahun 1996 di Amerika telah disetujui pemberian terapi trombolitik yang bertujuan untuk menghancurkan gumpalan atau sumbatan pada pembuluh darah otak dengan obat golongan 'Recombinant Tissue Plasminogen Activator (rtPA)'. Hingga saat ini obat golongan rt­PA yang sudah disetujui penggunaannya oleh Food Drug Association (FDA) Amerika hanya Alteplase, " jelas Heri.

Penggunaan prosedur RTPA, kata Heri, ternyata memberikan hasil yang memuaskan karena dapat memperbaiki kondisi pasien yang cukup signifikan. Namun, RTPA memiliki cukup banyak keterbatasan.




(sun/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork