Guna mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan pedagangan manusia kembali terjadi, Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar koordinasi lintas sektor. Koordinasi ini berfokus pada upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tidak Pidana Kekerasan Seksual, Anak Berhadapan Hukum serta Pernikahan Dini.
KBO Satreskrim Polres Tabalong Ipda Epong Tantora turut hadir untuk memberikan pemaparan langkah penanganan kasus tersebut jika terjadi.
"Kita hadir untuk memberikan pemaparan bagaimana langkah hukum yang bisa ditempuh jika suatu saat hal-hal itu kembali terjadi di area Tabalong," kata Epong, Senin (25/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menegaskan bahwa persoalan itu harus dilakukan pencegahan sedini mungkin. Agar ke depannya korban dari kekerasan seksual dan perdagangan orang tak bertambah banyak.
"Kita ingin melalui koordinasi ini pemerintah Tabalong bisa lebih siap dalam menekan angka kekerasan dan bisa memberikan situasi aman bagi warganya," harap Epong.
Secara terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo pun menegaskan komitmen dari Polres Tabalong untuk mendukung pencegahan terjadinya kekerasan dan perdagangan orang di Tabalong.
"Kita berkomitmen memberi perlindungan terhadap kelompok rentan, yakni perempuan dan anak di Tabalong," ucap Wahyu.
Ia menuturkan, penanganan terhadap kasus kekerasan seksual dan perdagangan orang bisa ditangani sedemikian rupa. Agar, tak ada lagi kasus serupa yang akan terjadi di kemudian hari.
Terlebih pula kasus pernikahan dini yang dikhawatirkan akan menjadi titik mula dari munculnya kekerasan terhadap perempuan.
"Kita berkomitmen penuh untuk mendukung pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, juga pencegahan perdagangan orang termasuk kekerasan seksual," tutupnya.
(aau/aau)