Flushing atau penggelontoran sedimen dilakukan di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang. Warga setempat pun siap-siap mencari ikan mabuk.
Proses flushing Bendungan Sengguruh dilakukan Perum Jasa Tirta I sejak Senin pukul 04.00 WIB dan rencananya akan berakhir pada 23 Juni 2023.
Pantauan detikJatim, sejak pagi warga berbondong-bondong ke aliran sungai di sisi selatan pintu bendungan membawa jaring penangkap ikan serta karung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel kepolisian dan Linmas terlihat berjaga di sisi selatan bendungan untuk memantau aktivitas warga yang sedang bersiap-siap berburu ikan mabuk.
"Iya biasanya banyak ikan mabuk, dan mudah kita untuk menangkapnya," ujar Riyadi (55), salah satu warga saat ditemui detikJatim di lokasi, Senin (19/6/2023).
Pemerintah Desa Sengguruh, Kepanjen, Malang sampai menerbitkan imbauan agar masyarakat tidak nekat mendekati aliran sungai Brantas ketika proses flushing dilakukan.
"Imbauan ini agar masyarakat tidak nekat mencari ikan, karena sangat membahayakan," ujar Sekretaris Pemdes Sengguruh Lilis Supriati ditemui di ruang kerjanya.
Kepala Divisi Jasa ASA I Perum Jasa Tirta I, Hermawan Cahyo Nugroho mengatakan proses flushing akan berlangsung 5 hari untuk menangani sedimentasi di Bendungan Sengguruh.
"Proses flushing mulai pukul 4 pagi tadi sampai 5 hari ke depan. Langkah ini untuk menangani sedimentasi di Bendungan Sengguruh," ujarnya dikonfirmasi melalui telepon.
![]() |
Hermawan menyebut, daya tampung Bendungan Sengguruh telah mengalami penurunan cukup dratis. Padahal di awal pembangunan kapasitasnya 21,5 juta meter kubik.
Bendungan yang berada di hulu aliran Sungai Brantas itu banyak menerima sedimen dan sampah dengan volume cukup tinggi setiap tahunnya. Hingga mencapai 1,1 juta meter kubik.
"Pada Awal beroperasi di tahun 1989, kapasitas tampungan Bendungan Sengguruh mencapai 21,5 juta meter kubik. Namun saat ini, menurun sampai 1,12 juta meter kubik," jelasnya.
Menurut Hermawan, flushing adalah kegiatan penanganan sedimentasi yang dilakukan secara berkala. Terakhir proses yang sama dilakukan pada 2021 lalu.
"Flushing terakhir 2021 lalu, ini langkah jangka menengah untuk menangani sedimentasi. Selain rutin dengan pengerukan menggunakan kapal dan konservasi," tuturnya.
Hermawan menambahkan, proses flushing juga bertujuan untuk menjaga pasokan air Bendungan Sengguruh yang saat ini juga menjadi PLTA.
"Kita harus menjaga tetap di bawah profil sedimen. Agar aliran air, utamanya ke PLTA itu tidak terganggu," imbuhnya.
Perlu diketahui, Bendungan Sengguruh adalah salah satu bendungan sistem Sungai Brantas yang dikelola oleh PJT I.
Lokasinya berada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang atau sekitar 24 KM di selatan Kota Malang dan 14 KM hulu Bendungan Sutami.
Bendungan ini berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas pembangkitan sebesar 2 x 14,5 MW.
Selain itu, bendungan itu juga berperan sebagai penangkap sedimen yang hendak masuk ke Bendungan Sutami, dengan demikian umur ekonomis Bendungan Sutami terjaga.
(dpe/iwd)