5. 4 Pelajar Hidup di Pos Pemantauan Kali Brantas Dikenal Angker
Empat pelajar Pasuruan yang hilang 10 hari ditemukan di Pos Pengecekan Kali Brantas di dekat Situs Sumur Lantung di Dusun/Desa Carat, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Padahal, warga menganggap lokasi itu angker dan tempatnya ular.
Kedua lokasi itu cukup terpencil dari pemukiman warga. Jaraknya antara 6 hingga 8 kilometer dan memang sudah jarang dikunjungi warga kecuali untuk mencari rumput pakan ternak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJatim, akses menuju ke dua lokasi itu juga cukup sulit. Kanan kiri jalan menuju lokasi itu merupakan ladang tebu. Sementara jalan menuju lokasi itu ditumbuhi rerumputan yang cukup tinggi.
6. Satu Pelajar Laki-laki Dihadiahi Bogem Mentah Ortu Perempuan
Keluarga pelajar perempuan yang hilang 10 hari itu benar-benar murka. Saat ikut menggerebek 4 pelajar itu bersama warga Dusun Carat/Desa Carat, Gempol, Pasuruan salah satu pelajar laki-laki sampai dipukul.
"Saat penggerebekan itu pihak keluarga siswi sempat marah, dan secara spontan memukul (salah satu) siswa laki-laki," kata Sutoko, salah satu warga Dusun Carat kepada detikJatim, Selasa (29/11/2022).
Penggerebekan 4 pelajar salah satu SMK yang dilaporkan hilang itu terjadi pada Senin (28/11/2022). Para pelajar itu digerebek di sebuah pos pemantauan Kali Brantas peninggalan Belanda di dusun tersebut.
![]() |
7. Hilangnya Empat Pelajar Berujung Laporan Pidana
Empat pelajar salah satu SMK di Beji, Pasuruan yang hilang berbuntut panjang. Orang tua pelajar perempuan melaporkan dugaan pidana oleh pelajar laki-laki ke pihak kepolisian.
Laporan dilayangkan karena pelajar laki-laki menduga melakukan pidana melarikan anak di bawah umur. Polisi pun mengawali penyelidikan dengan menerapkan visum terhadap kedua pelajar perempuan.
8. Kasus 4 Pelajar Menghilang 10 Hari Ditangani Unit PPA Pasuruan
Laporan keluarga salah satu pelajar perempuan ke polisi terkait dugaan pidana membawa lari anak di bawah umur, ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan. Saat ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Masih penyelidikan," ujar KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti, Selasa (29/11/2022).
Sunarti menyebutkan bahwa orang tua pelajar perempuan itu melayangkan laporan tentang dugaan pidana membawa lari anak di bawah umur.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan. Saat ini ditangani Unit PPA. Masih penyelidikan. Laporan kami tindak lanjuti dengan melakukan visum. Nanti perkembangan hasilnya kami sampaikan," ujarnya.
(dte/fat)