Hilang 4 Hari, Pelajar SMP di Banyuwangi Diperkosa Pacar

Hilang 4 Hari, Pelajar SMP di Banyuwangi Diperkosa Pacar

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 28 Jan 2025 12:05 WIB
Poster
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Banyuwangi -

Kisah pilu dialami pelajar SMP di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi berinisial MW (16). Ia menjadi korban pemerkosaan oleh kekasihnya.

Peristiwa nahas itu bermula saat MW berpamitan pada keluarganya untuk berangkat sekolah pada Selasa (21/1/2025). Namun, hingga 4 hari, MW menghilang tanpa kabar.

"Awalnya pamit ke sekolah, tapi empat hari gak pulang. Karena khawatir, keluarga pun lapor kepada kami," ungkap Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Selasa (28/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lita menambahkan, sepulang sekolah, MW menemui pacarnya dan berniat curhat terkait persoalan keluarga. Namun, ternyata MW tak kunjung pulang hingga disetubuhi oleh pelaku.

Atas peristiwa tersebut, keluarga pun melaporkan kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yang juga pacar korban sudah kami amankan," tambah Lita.

Korban diketemukan setelah ada upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami telusuri, selama empat hari korban berada di rumah pelaku. Di kamar pelaku, korban disetubuhi sebanyak satu kali," terangnya

Selanjutnya, pelaku ME (21) diamankan dengan dasar laporan dari pihak keluarga yang tak terima anaknya disetubuhi.

Dari hasil pengakuan pelaku, keduanya sudah beberapa bulan berpacaran dan korban sering curhat jika ada masalah dengan neneknya di rumah.

"Korban ini ada masalah keluarga dengan neneknya. Karena itu akhirnya korban mau diajak pergi ke rumah pelaku selama empat hari," terang AKP Lita.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 D atau Ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

"Kasus ini masih berlanjut dalam proses hukum. Untuk saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Pesanggaran," pungkasnya.




(hil/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads