Remaja perempuan berinisial AO (15) diduga kabur bersama pacarnya berinisial A di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Gadis itu kabur dari rumah usai cekcok dengan sang ibu karena dilarang pacaran.
Dikutip dari detikNews, ibu korban lalu melaporkan pacar anaknya ke polisi karena membawa kabur anaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/11).
Melarang korban untuk berpacaran dikarenakan korban masih sekolah," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat cekcok, ibu korban lalu meminta AO meninggalkan rumah dan tinggal bersama ayahnya. Korban pun menyanggupi perintah ibunya dan meminta pacarnya menjemput.
"Saksi 1 menyarankan korban tinggal bersama dengan bapaknya. Kemudian korban izin pergi ke rumah bapaknya dan korban dijemput pelaku (pacar)," ungkap Ade Ary.
Ketika pelapor mengecek ke rumah ayah korban, AO disebut tidak berada di lokasi. Korban pun sampai saat ini dilaporkan belum pulang ke rumah.
"Malam harinya saksi 1 memberitahu bahwa korban tidak berada di rumah bapaknya, korban berada di rumah pelaku. Namun sampai saat ini korban tidak kunjung pulang dan nomor kontak saksi 1 diblokir oleh korban," terang Ade Ary.
Orang tua korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Kasus ini kini ditangani Polresta Bekasi.
"Selanjutnya saksi 1 selaku orang tua korban mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (kasus) ditangani Restro Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang