Belakangan ini video viral kucing mati hampir bersamaan diduga diracun di perumahan Kota Malang jadi perhatian warganet. Ada 4 kucing mati dan 11 kucing dilaporkan hilang.
Polisi yang menangani kasus itu baru-baru ini menyatakan tidak menemukan bukti mengenai dugaan kucing sengaja diracun di perumahan Patraland Place Kota Malang.
Sebelumnya, kasus itu bermula dari unggahan video yang viral di media sosial. Video itu diunggah di grup Facebook Cat Lover In The World (CLOW) Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendiri CLOW Malang Bimbim membenarkan postingan itu diunggah setelah mendapat informasi bahwa ada sejumlah kucing yang mati karena keracunan.
"Temuan itu kan sempat meresahkan cat lovers yang tinggal di perumahan. Sebab, kucing pribadi ada yang kena racun. Ini sebelumnya sempat diunggah di media sosial cuman tidak ada respons dan tindakan," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (25/9/2022).
Ia menyayangkan ada oknum yang nekat meracuni kucing-kucing di perumahan itu. Menurut Bimbim ada cara yang lebih manusiawi jika memang keberatan dengan kehadiran kucing di perumahan.
"Di mana-mana kan memang ada kucing. Tapi ada solusi lain bukan diracun. Mungkin bisa direlokasi atau diseterilisasi," terang Bimbim.
Terlepas dari kasus tersebut, sebelum ini sempat terjadi beberapa kasus penganiayaan maupun penelantaran yang telah ditangani pemerintah maupun kepolisian.
Kucing ditelantarkan di ruko hingga kelayakan hidup tak diperhatikan. Baca di halaman selanjutnya.
1. Kucing dan anjing ditelantarkan di ruko Surabaya
Mei 2022 lalu, unggahan berisi informasi tentang ratusan kucing ditelantarkan oleh penyewa Ruko 4 lantai di Puncak Bukit Golf Surabaya Surabaya viral di media sosial.
Unggahan di Twitter pada Jumat (20/5/2022) itu menyebutkan kucing itu adalah milik penyewa ruko yang telah kabur saat pemilik Ruko hendak menagih tunggakan sewa.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Damkar Surabaya Dedik Irianto membenarkan itu. Dia mencatat ada 130 ekor kucing dan 1 ekor anjing yang ditelantarkan di ruko itu.
Saat ditemukan kondisinya mengenaskan. Mereka terkurung di dalam ruangan yang berbau serta tidak makan maupun minum selama 6 hari.
2. Kucing dagangan tak dirawat di Pasar Splendid Kota Malang
Sebuah petisi di laman change.org pada Juni 2022 menjadi perbincangan di media sosial. Petisi berjudul 'Selamatkan Kucing Tersiksa dari pedagang yang tidak Bertanggung Jawab Pasar Splendid Malang' yang dibuat Meiga Aisyah itu ditandatangani 9.696 orang hingga Senin (276/2022).
Dalam Petisi disebutkan banyak kucing dagangan yang kelayakan hidupnya diabaikan. Kucing yang dijual itu kondisinya mengenaskan karena ditaruh di kandang sempit, kotor, dan berkarat dengan makanan dan minuman tidak layak.
Ketua My Cats Malang Pongky Rahadi membenarkan adanya praktik perdagangan kucing tak dirawat di Pasar Splendid dijual Rp 10 ribu untuk kucing anakan dan Rp 20 ribu untuk kucing dewasa. "Yang harga segitu kayaknya kucing nyari, bukan beli. Itu sangat tidak diperhatikan. Satu kandang lebih dari 10 ekor kucing. Kucing dijual dengan kondisi kepanasan," ujarnya kepada detikJatim.
Salah satu warga yakni Alfiansyah Febri Ramadhan (28) juga menyampaikan kesaksian saat hendak membeli kucing terlihat lemas dan tak terawat di kawasan Splendid Malang. Ia menilai pedagang dinilai sengaja membuat kucing menjadi sakit sehingga tak layak dijual. Itu dinilainya sengaja sehingga calon pembeli iba dan merasa kasihan.
![]() |
"Bapak yang sebelah yang juga jual kucing jawab 'yo lek saaken tukuen' (kalau kasian ya dibeli). Semenjak itu saya malas ke sana, karena gak tega lihat banyak yang kayak gitu," ujarnya.
Satpol PP Kota Malang yang merespons viralnya petisi itu mengaku tak bisa menindak karena belum ada payung hukum untuk menindak oknum pedagang nakal. "Karena regulasinya belum ada. Intinya Satpol tidak bisa melakukan tindakan hukum, karena tidak ada Perda dan Perwali," kata Rahmat kepada wartawan Selasa (28/6/2022).
Kabid Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Anton Pramujiono berharap pedagang menjual satwa dalam kondisi sehat dan layak. Seperti Satpol PP Kota Malang, Anton mengakui belum ada payung hukum tetap untuk menindak sejumlah oknum pedagang yang diduga melakukan penyiksaan hewan dagangannya.
Oleh sebab itu, langkah awal yang bisa dilakukan hanyalah melakukan sosialisasi tepat kepada para pedagang untuk bisa memberikan kesejahteraan hewan yang layak diperjualbelikan. "Harapannya penjual ya bisa merawat hewannya yang mau dijual sesuai aturan yang berlaku lah. Kita gak mau berandai-andai, semoga dengan sosialisasi mereka bisa sadar hewan punya hak hidup layak dan sejahtera," katanya.
Pembantaian kucing di Sesko TNI Bandung. Baca di halaman selanjutnya.
Agustus 2022 lalu salah satu rumah singgah hewan telantar mengunggah video sejumlah bangkai kucing dalam kondisi mengenaskan di akun Instagramnya.
Pengunggah menyertakan keterangan kucing-kucing itu mati ditembaki di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
"Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale @deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis pengunggah, seperti dilihat detikcom, Rabu (17/8).
Dari video yang diunggah, tampak 4 bangkai kucing dievakuasi perekam. Terdengar juga suara isak tangis.
"Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini. Luar biasa manusia kayak begitu," kata perekam.
Seorang anggota TNI terbukti menjadi pelaku penembakan kucing-kucing tersebut. Pelaku bernama Brigjen NA itu telah ditangkap. Ia mengaku menembaki kucing-kucing karena ingin menjaga kebersihan.
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikNews, Kamis (18/8/2022).
"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," imbuh Prantara.
Pengungkapan identitas penembak kucing-kucing di Sesko TNI ini berawal dari perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia memerintahkan penyelidikan peristiwa penembakan kucing-kucing itu sejak 17 Agustus 2022.
Brigjen NA menembak kucing-kucing dengan senapan angin miliknya. Penembakan dilakukan pada Selasa (16/8) siang.
"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," ucap Prantara.
Kucing dicekoki ciu di Tulungagung. Baca di halaman selanjutnya.
Kembali ke Jawa Timur dugaan penyiksaan terhadap kucing terjadi pada Oktober 2019. Sebuah video direkam mahasiswa bernama Ahmad Azam Ibadurrahman warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Tulungagung viral.
Video itu menunjukkan seekor kucing Persia tengah keracunan diberi minuman. Azam menarasikan cairan yang diminumkan adalah minuman keras jenis ciu. Padahal yang diminumkan adalah air kelapa muda.
Azam bahkan merekam detik-detik matinya kucing usai minum cairan yang diberikan teman-temannya.
Video ini memantik reaksi keras dari para pecinta kucing di berbagai daerah. Puncaknya perekam video dilaporkan ke Polres Tulungagung.
![]() |
Polisi sempat melakukan pemeriksaan forensik atau nekropsi terhadap bangkai kucing itu. Namun kasus itu sempat mandek di kepolisian selama 2 tahun karena berkas masih kurang.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dengan persangkaan penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menjatuhkan vonis 3 bulan penjara terhadap Azam. Hakim menyatakan terdakwa bersalah telah menyiarkan kabar tidak jelas kebenarannya.
Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946. Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU lima bulan penjara.