Menjalani hukuman seumur hidup tak menyurutkan semangat Sunardi (40) untuk tetap berkarya. Sunardi menjalani hukuman di Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang, karena kasus pembunuhan berencana.
Sunardi yang asal Bondowoso ini sudah menjalani hukuman selama hampir 14 tahun. Sunardi yang biasa dipanggil Cak Nardi ini adalah sosok yang optimis menjalani hukuman dan tidak ada kata putus asa untuk menjalani hari-harinya di dalam Lapas.
Selama di Lapas Lowokwaru, Cak Nardi selalu menjalani vonis penjara dengan ikhlas. Terbukti ia rajin mengikuti pembinaan kepribadian, dari mulai kegiatan mengaji sampai salat berjemaah selalu ia jalankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu Cak Nardi juga melakukan kegiatan positif lainnya melalui bimbingan pembinaan kemandirian seperti kegiatan babershop atau potong rambut, perkayuan mebel, bengkel las dan kerajinan-kerajinan dari kayu.
Sunardi sudah sangat ingin kembali kepada keluarga tercinta. Makanya ia berharap adanya perubahan hukuman, dari pidana seumur hidup berubah menjadi pidana sementara 20 tahun.
"Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat, dan saya demi Allah ingin menjadi bagian dari keluarga saya lagi. Ingin segera berkumpul dengan keluarga lagi, mengabdikan diri ke bangsa dan negara Indonesia tercinta di tengah-tengah masyarakat. Harapan saya segera pidana seumur hidup saya bisa berubah menjadi pidana penjara," ujar Sunardi kepada detikJatim, Rabu (28/9/2022).
![]() |
Selama menjalani pembinaan di Lapas Klas I Lowokwaru, Sunardi terus mengasah kemampuan dan ketrampilannya melalui pembinaan kemandirian dan pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh Lapas Lowokwaru.
Sudah banyak karya-karya Cak Nardi yang dibuat mengingat 14 tahun menjalani masa hukuman merupakan waktu yang cukup lama. Beberapa karya Sunardi di antaranya ukiran kaligrafi, miniatur truk, potong rambut serta kerajinan kayu lainnya.
"Saya terus mendukung dengan sepenuh hati warga binaan untuk terus berkegiatan positif dan berkarya. Dan yakin kelak Sunardi ketika bebas sudah siap menjadi manusia baru dan siap terjun ke masyarakat dengan bekal skill atau keterampilan selama di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan perilaku yang baik selama menjalani pidananya di Lapas," kata Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.
(dpe/iwd)