Dokter di Surabaya mengaku kaget saat didenda PLN sebesar Rp 80 juta. Ia menyebut denda ini karena segel meteran listrik di rumahnya terbuka. Sementara PLN menyebut segel meteran listrik itu terputus dan ditemukan kabel jumper sehingga berujung denda.
Dokter tersebut yakni dr Maitra D. Wen, Sp.And (K), MClinEmbryol. Ia sempat curhat di akun Instagram pribadinya @dr.maitra_sp.and_mce.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Jawa Timur Anas Febrian menjelaskan bagaimana penampakan kabel jumper yang bisa membuat dokter dikenai denda Rp 80 juta.
Pada hari itu, Tim P2TL PLN memang menyisir rumah pelanggan di kawasan Surabaya Barat, di perumahan tempat dr Maitra tinggal. Hingga rombongan petugas didampingi polisi itu tiba di rumah dr Maitra.
"Nah, pada saat penyisiran itu ditemukan segel di meteran Pak Dokter itu terputus. Di sini lah kami ingin memperjelas, bukan segel yang menjadi masalah. Setelah menemukan segel itu terputus, petugas kami melakukan pengukuran kemampuan meter yang juga disaksikan oleh pelanggan. Ternyata meter ini mengalami ketidaksesuaian. Jadi ada minus 28 persen dari pengukuran yang seharusnya. Ternyata meter itu error," urai Anas, Rabu (19/8/2022).
Menindaklanjuti temuan error pada meteran hingga menyebabkan ketidaksesuaian kemampuan putaran meteran itu, petugas PLN melakukan pengecekan lanjutan pada bagian terminal alat pengukur dan pembatas (APP) atau meteran tersebut.
"Ternyata pada terminal APP itu ditemukan isolasi hitam yang seharusnya tidak ada di sana. Isolasi itu ternyata menutup atau meng-cover sebuah kabel jumper. Kami indikasikan kabel itu memang sengaja dikaburkan dengan isolasi itu, yang mana kabel jumper itu memengaruhi secara teknis kemampuan putaran APP atau meteran itu," katanya.
Anas menekankan lagi, kabel jumper itulah yang jadi dasar petugas P2TL PLN untuk menjatuhkan denda terhadap dr Maitra. Sebab, sesuai peraturan yang berlaku, adanya kabel jumper itu merupakan pelanggaran.
"Jadi bukan karena segel meteran yang terbuka, seperti narasi yang saya lihat di Instagram detikJatim. Jadi bentuk segel meteran itu kayak kawat. Dia bahasanya bukan terbuka, tapi terputus. Kawat ini yang seharusnya terikat sempurna membentuk lingkaran seperti segel. Nah, dia terputus. Segel putus itu yang membuat petugas di lapangan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menemukan kabel jumper tadi," jelasnya panjang lebar.
"Setiap melaksanakan kegiatan P2TSL kami selalu mengedepankan peristiwa kedapatan. Tetapi yang jelas di sini kami tidak menyalahkan pak dokter, kami tidak menyebut bahwa pak dokter yang berbuat itu tidak. Tapi ketika dilakukan pemeriksaan rutin yang kami jalankan ternyata ditemui ada kabel jumper," tambah Anas.
Berita selengkapnya, di halaman selanjutnya!
(hil/dte)