Persebaya Surabaya kembali mendapatkan sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Persebaya dijatuhkan denda sebesar Rp 70 juta.
Denda tersebut diberikan Komdis kepada Persebaya saat bersua Arema FC pada 7 Desember 2024. Pertandingan Persebaya vs Arema sendiri berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dengan skor akhir 3-2.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Persebaya yang tampil sebagai tuan rumah dikenakan denda sebesar Rp 20 juta. Komdis memberikan sanksi tersebut lantaran penonton Persebaya melakukan pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada menit 43, menit 71 dan menit 84 terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya," demikian bunyi hasil sidang Komdis PSSI.
Selain itu, Persebaya juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Sanksi tersebut diberikan karena terjadi penyalaan flare sebanyak satu buah di tribun Selatan.
"Terjadi penyalaan flare sebanyak 1 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan," demikian bunyi keterangan dalam hasil sidang Komdis PSSI.
Ini menjadi denda ketiga Persebaya sepanjang bulan Desember 2024. Sebelumnya, Persebaya juga mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI sebesar Rp 75 juta dan Rp 25 juta.
(auh/hil)