PSM Makassar telah mengajukan banding terkait sanksi pengurangan poin dan denda Rp 90 juta dari Komdis PSSI. PSM menguraikan poin-poin pembelaan agar sanksi yang diberikan bisa dicabut.
Manajer PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin menyampaikan, masalah bermula dari insiden 12 pemain saat melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Minggu (22/12/2024). PSM sebelumnya tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.
"Komisi disiplin menerima surat dari Barito Putera terkait PSM Makassar bermain dengan 12 pemain," kata Fajrin kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada sidang Komdis yang digelar 28 Desember 2024, pelatih PSM Bernardo Tavares bersama perangkat pertandingan, match commissioner, dan pelatih Barito Putera Rahmad Darmawan memberikan keterangan. Fajrin menjelaskan bahwa pergantian pemain yang dilakukan pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur, namun terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan adanya 12 pemain di lapangan.
"Pada kesempatan tersebut coach Bernardo menyampaikan dia tidak terlalu banyak mengetahui perihal kejadian tersebut dikarenakan secara teknis, pergantian pemain yang dilakukan adalah hal yang lumrah dan selalu kami lakukan," paparnya.
Situasi pada saat itu juga PSM berada di posisi unggul dan masih memiliki 3 slot untuk pergantian pemain pada menit ke-96. Namun pada faktanya pergantian pemain baru terjadi di menit ke-97 dan Bernardo Tavares memberikan arahan dan dari official langsung menyerahkan kertas pergantian pemain kepada wasit cadangan.
"Ketika wasit cadangan telah menerima font tersebut, melakukan pemeriksaan atas nama-nama yang kami cantumkan, dan telah mengatur papan nomor pergantian, maka sepenuhnya setelah kejadian itu sudah menjadi ranah dan kewenangan dari perangkat pertandingan. Maka sepenuhnya setelah kejadian itu sudah menjadi ranah dan kewenangan dari perangkat pertandingan," terangnya.
Fajrin menegaskan bahwa PSM Makassar telah berupaya untuk memperbaiki situasi dengan segera meminta wasit menghentikan pertandingan sementara dan mengembalikan jumlah pemain sesuai regulasi. Hal tersebut diketahui setelah Barito Putera melakukan protes dan pihak PSM juga melakukan pengecekan.
"Kami menyampaikan protes kepada wasit untuk menghentikan sementara pertandingan, pemain yang dalam pertandingan bisa keluar sehingga pertandingan bisa dilanjutkan 11 melawan 11. Dan hal ini kami usulkan sesuai dengan pemahaman kami tentang regulasi kompetisi," paparnya.
Lebih lanjut Fajrin menguraikan, pada saat sidang Komdis, match commisioner menyampaikan laporannya, dimana dalam laporan tersebut tidak ada satupun kata atau kalimat yang menyatakan kesalahan di PSM Makassar.
"Asisten wasit 1, asisten wasit 2 menyampaikan juga bahwa mereka tidak mengetahui persis kejadiannya karena berfokus pada situasi sepak pojok. Wasit di tengah itu menyarankan bahwa ini adalah miss komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan karena dia melanjutkan pertandingan berdasarkan informasi dari wasit cadangan yang menyatakan bahwa mulai," jelasnya.
"Wasit di tengah menyatakan play on agar Barito bisa melakukan sepak pojok. Kemudian wasit cadangan itu mengakui kesalahannya, mengakui kelalaiannya, mengakui keterburu-buruannya sehingga terjadi peristiwa 12 pemain. Kita sudah coba mengingatkan wasit di tengah untuk menghentikan pertandingan namun setelah informasi didengar tak lama setelah itu wasit tengah telah meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan," tambahnya.
Fajrin juga menguraikan pendapat dari referee asesor yang menyatakan ada ketidaksesuaian aturan yang ditetapkan wasit dalam melakukan pergantian pemain.
"Karena bagaimana pun situasi yang terjadi di lapangan itu harus memastikan pemain yang keluar dan masuk. Dimana wasit tidak cermat dalam melihat pergantian pemain," paparnya.
Dengan sederet fakta yang telah disampaikan pada saat rapat Komdis tersebut, maka kata Fajrin PSM Makassar meyakini dalam posisi benar.
"Berdasarkan hasil sidang yang kami ikuti, tidak ada satu pun bukti yang mengarah kesalahan atau pun kelalaian ada pada PSM Makassar. Makanya kami mempertanyakan atas putusan ini, mana bukti-bukti yang menegaskan terjadinya pelanggaran yang dilakukan PSM Makassar," tegasnya.
PSM Minta Pengurangan 3 Poin-Denda Rp 90 Juta Dicabut
PSM turut membocorkan poin dalam surat banding yang diajukan ke Komite Banding PSSI. PSM meminta pengurangan 3 poin dicabut dan denda Rp 90 juta dibatalkan.
"Kami meminta agar putusan Komdis ditinjau dengan harapan agar putusan tersebut dibatalkan. Tentunya apabila putusan tersebut dibatalkan dengan fakta-fakta yang kami berikan dan kebenaran yang kami yakini, tentu poin yang sebelumnya dikurangi itu akan kembali ke PSM Makassar," ujar Fajrin.
PSM kata Fajrin mengajukan banding juga sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa PSM Makassar tidak membuat kesalahan. Kesalahan tersebut justru terjadi di luar dari keinginan PSM Makassar.
"Target kami mengajukan banding karena kami menyakini kesalahan itu bukan dari kami PSM (memainkan 12 pemain)," jelasnya.
Untuk diketahui, PSM dikenakan sanksi Kode Disiplin PSSI Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah. Pada ayat 1 poin (vi) berbunyi Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku.
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah)," bunyi Kode Disiplin PSSI Pasal 56 ayat 2.
(ata/hsr)