Keluarga Ibu yang Dipaksa Lahiran Normal RSUD Jombang Singgung Masalah BPJS

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 03 Agu 2022 09:00 WIB
Keluarga ibu bayi yang dipaksa melahirkan normal (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.

DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat atau hearing perkara RSUD Jombang paksa ibu lahiran normal hingga menyebabkan bayinya meninggal. Pada hearing tersebut, keluarga pasien bernama Rohma Roudotul Jannah itu menyorot masalah BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Yopi Widianto, suami Rohma. Yopi mempertanyakan apakah keputusan dokter tidak melakukan operasi caesar karena dirinya tergabung di BPJS Kesehatan kelas 3.

Sebelumnya, Rohma dirujuk dari puskesmas untuk menjalani caesar di RSUD Jombang karena kondisinya yang mengalami preeklamsia. Pada momen hearing dengan anggota dewan, keluarga Rohma keluh kesahnya kepada dewan.

Yopi mengaku tak kuasa saat diminta menandatangani surat keputusan untuk memisahkan kepala bayinya. Mau tak mau, hal ini harus dilakukannya demi keselamatan sang istri.

Yopi pun mempertanyakan apakah tindakan caesar ini tak bisa didapat istrinya yang terdaftar BPJS kelas 3?

"Meskipun saya tidak tega dengan proses itu tadi, tapi bagaimana lagi. Saya tanda tangan. Saya sempat bilang kenapa tidak dioperasi sejak awal. Apakah dengan riwayat yang diderita istri saya tidak bisa dibuat pertimbangan. Atau karena kami pakai BPJS kelas 3 itu berpengaruh? Saya lebih ikhlas (bayi) meninggal saat di-SC daripada ada pemisahan anggota tubuh tadi," beber Yopi saat hearing, Selasa (2/8).

Sementara itu, kakak sepupu Yopi, Desi Eka juga menyampaikan keluh kesahnya saat hearing dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Ia menyesalkan kebijakan RSUD Jombang yang tidak mengabulkan permintaan Rohma untuk dioperasi caesar gara-gara menggunakan BPJS Kesehatan kelas 3 sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah atau biasa disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Kemarin saat jumpa pers, RSUD Jombang menyampaikan adik saya (Rohma) tidak bisa dioperasi caesar karena pasien KIS. Kalau dibilang sejak awal tidak bisa SC karena pasien KIS, kami bisa pindah rumah sakit. Tidak masalah dicarikan utangan pakai yang umum. Adik saya sudah bilang kalau tidak akan kuat kalau lahiran normal," jelasnya.

Desi juga menyampaikan kekesalannya terkait pelayanan di RSUD Jombang. Kala itu, ia menyampaikan keluhan kepada perawat karena ruangan yang ditempati Rohma bersama beberapa pasien lain terasa panas. Menurutnya, si perawat menyampaikan pendingin ruangan rusak. Sedangkan tukang AC baru bisa datang pekan berikutnya karena sedang libur.

"Kemudian mbak itu nyeletuk 'lagian kelas tiga'. Kami loh ikut KIS programnya pemerintah, kami berharap KIS bisa membantu," ungkapnya.

Jawaban RSUD Jombang, di halaman selanjutnya!




(hil/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork