Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA (19) di kos Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang ditemukan meninggal dunia. MA sendiri kabur meninggalkan suami yang baru 3 hari ia nikahi di Gresik.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari suami MA, MNR (30). Menurut Margono, MA dan MNR menikah pada Agustus 2024.
Namun, tiga hari setelah menikah, MA kabur meninggalkan suaminya di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik. Sampai-sampai MNR melaporkan hilangnya istrinya ke Polres Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan suaminya tidak ada konflik, belum pernah berhubungan, cium saja belum. Jadi, tiga hari di rumah biasa saja," terangnya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Berdasarkan pengakuan MNR, lanjut Margono, bayi perempuan yang dilahirkan MA di kos Kepuhkembeng bukan darah dagingnya. MNR menikahi MA yang kondisinya sudah hamil. Sehingga hamilnya MA sudah diketahui MNR.
"Pengakuan MNR, sebulan sebelum menikah, dikasih tahu sama orang tuanya (kalau MA hamil). Cuma karena mumgkin pihak keluarga MNR merasa sudah lamaran, dilaksanakan pernikahan Agustus," jelasnya.
Meninggalnya bayi perempuan itu terkuak pada Rabu (11/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik kos Desa Kepuhkembeng, Sunardi mendobrak pintu kamar yang disewa MA. Ternyata banyak darah di lantai kamar.
Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA sudah meninggal. Sedangkan MA dalam kondisi lemas sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit. Bayi tersebut lahir di usia kehamilan sekitar 8-9 bulan.
Polisi masih menyelidiki sebab kematian bayi perempuan tersebut. Jasad bayi telah diautopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri. Sedangkan MA belum bisa diperiksa karena masih dirawat di RSUD Jombang.
(hil/iwd)