RSUD Jombang Paksa Ibu Lahiran Normal, Keluarga: Apa karena BPJS Kelas 3?

RSUD Jombang Paksa Ibu Lahiran Normal, Keluarga: Apa karena BPJS Kelas 3?

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 02 Agu 2022 17:46 WIB
Keluarga ibu dipaksa lahiran normal saat hearing di DPRD Jombang
Hearing kasus ibu di Jombang dipaksa lahiran normal hingga bayinya meninggal (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.

DPRD Jombang menggelar hearing soal RSUD Jombang yang paksa ibu lahiran normal. Pada hearing tersebut, keluarga mempertanyakan sikap RSUD Jombang yang dinilai enggan melakukan operasi caesar. Mereka juga menyinggung soal status pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 3.

Sebelumnya, pasien bernama Rohma Roudotul Jannah itu dirujuk dari Puskesmas untuk menjalani caesar di RSUD Jombang karena kondisinya yang mengalami preeklamsia. Pada momen hearing atau rapat dengar pendapat dengan anggota dewan, suami dan kakak Rohma menyampaikan semua keluh kesahnya kepada dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Rohma, Yopi Widianto (26) mengaku tak kuasa saat diminta menandatangani surat keputusan untuk memisahkan kepala bayinya. Mau tak mau, hal ini harus dilakukannya demi keselamatan sang istri.

Yopi pun mempertanyakan apakah tindakan caesar ini tak bisa didapat istrinya yang terdaftar BPJS kelas 3?

ADVERTISEMENT

"Meskipun saya tidak tega dengan proses itu tadi, tapi bagaimana lagi. Saya tanda tangan. Saya sempat bilang kenapa tidak dioperasi sejak awal. Apakah dengan riwayat yang diderita istri saya tidak bisa dibuat pertimbangan. Atau karena kami pakai BPJS kelas 3 itu berpengaruh? Saya lebih ikhlas (bayi) meninggal saat di-SC daripada ada pemisahan anggota tubuh tadi," beber Yopi saat hearing, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, kakak sepupu Yopi, Desi Eka juga menyampaikan keluh kesahnya saat hearing dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Ia menyesalkan kebijakan RSUD Jombang yang tidak mengabulkan permintaan Rohma untuk dioperasi caesar gara-gara menggunakan BPJS Kesehatan kelas 3 sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah atau biasa disebut KIS.

"Kemarin saat jumpa pers, RSUD Jombang menyampaikan adik saya (Rohma) tidak bisa dioperasi caesar karena pasien KIS. Kalau dibilang sejak awal tidak bisa SC karena pasien KIS, kami bisa pindah rumah sakit. Tidak masalah dicarikan utangan pakai yang umum. Adik saya sudah bilang kalau tidak akan kuat kalau lahiran normal," jelasnya.

Desi juga menyampaikan kekesalannya terkait pelayanan di RSUD Jombang. Kala itu, ia menyampaikan keluhan kepada perawat karena ruangan yang ditempati Rohma bersama beberapa pasien lain terasa panas. Menurutnya, si perawat menyampaikan pendingin ruangan rusak. Sedangkan tukang AC baru bisa datang pekan berikutnya karena sedang libur.

"Kemudian mbak itu nyeletuk 'lagian kelas tiga'. Kami loh ikut KIS programnya pemerintah, kami berharap KIS bisa membantu," ungkapnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads