Sebanyak 11 sapi perah di Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Pasuruan mati setelah sakit beberapa hari. Peternak menyebut sapi yang mati menderita sakit dengan gejala mirip penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sudah saya cek 11 sapi yang mati di Panditan. Gejala sakitnya mulut keluar air liur, muncul kemerahan di bibir lalu sehari kemudian muncul benjolan jadi luka. Yang sakit ndak mau makan rumput sama sekali, harus telaten ndulang (nyuapi)," kata pemilik peternakan Ersan, Sabtu (4/6/2022).
Ersan mengatakan ia memiliki 36 ekor sapi dan 17 ekor di antaranya sudah sakit sejak seminggu yang lalu. Ia mengaku khawatir dengan kondisi sapi-sapinya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Panditan ini mungkin sudah ratusan yang sakit. Kalau bisa ya segera ditangani dinas peternakan, entah diberi obat. Kalau ada vaksinnya kita ya mau ternak disuntik," jelas Ersan.
Di Desa Panditan terdapat ribuan sapi perah. Sekitar 2.150 Kepala Keluarga di desa ini memelihara sapi perah. Rata-rata setiap kepala keluarga memiliki 5 ekor sapi.
"Sudah dilakukan lockdown kandang. Orang lain tidak boleh masuk ke kandang yang bukan miliknya. Mencegah penularan," ungkap Ersan.
Sekretaris Desa Panditan Ngatiman mengatakan pihak desa telah melaporkan kematian sapi itu ke Dinas Peternakan Pasuruan. Tim kesehatan juga telah ke lokasi untuk mengecek kondisi ternak yang sakit.
"Dokter dinas sudah mengecek ternak, ada yang disuntik juga," terangnya.
Selain di Kecamatan Lumbang, sebanyak 3 sapi potong di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok juga mati beberapa hari lalu. Sapi yang mati juga diduga terjangkit PMK.
Kecamatan Lumbang dan Lekok sudah dinyatakan terpapar PMK. Selain Lumbang dan Lekok, 8 kecamatan lain terpapar PMK. Yakni Prigen, Lekok, Purwosari, Kejayan, Nguling, Pandaan, Sukorejo, Tutur, dan Winongan.
Terkait kematian belasan sapi Dinas Peternakan tidak bisa memastikan penyebabnya. Untuk memastikan sapi terjangkit PMK atau tidak harus melalui serangkaian pemeriksaan. Sementara sapi-sapi yang mati langsung dikubur pemiliknya.
"Kalau ternak itu sama peternaknya sudah dikubur. Jadi kami enggak bisa meneguhkan. Kalau sudah dikubur, kan, enggak bisa diperiksa. Kami tidak bisa memutuskan (PMK atau bukan)," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu.
(dpe/dte)