Jelang Mudik, Organda DIY Siapkan Bus Pariwisata Jadi Angkutan Lebaran

Jelang Mudik, Organda DIY Siapkan Bus Pariwisata Jadi Angkutan Lebaran

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 18 Apr 2022 17:14 WIB
Suasana ramp check oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Senin (18/4/2022).
Suasana ramp check oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Senin (18/4/2022). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan ratusan armada bus pariwisata untuk menjadi angkutan lebaran tahun ini. Hal itu karena pemerintah memberi lampu hijau mudik dan kemungkinan terjadi kekurangan armada untuk angkutan lebaran.

"Yang jelas ada armada tambahan menggunakan angkutan pariwisata dengan catatan layak dan bersifat insidental," kata Ketua Organda DIY Hantoro kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Senin (18/4/2022).

Pasalnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik tahun ini bakal melonjak sangat drastis. Hal itu tentu berdampak pada kurangnya jumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bus AKAP diprediksi kurang sehingga bus pariwisata dibolehkan untuk mengangkut pemudik. Jadi lebih kepada karena kebutuhan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait jumlah bus pariwisata yang dilibatkan, dia menyebut ada ratusan armada. Mengingat saat ini ada 300 bus pariwisata dan 200 bus AKAP di DIY yang sudah lolos ramp check atau lolos pengecekan dari instansi terkait dan siap mengangkut penumpang.

ADVERTISEMENT

"Selain melalui program mudik gratis, kami juga bekerja sama dengan perusahaan otobus AKAP untuk melengkapi kekurangan angkutan mudik. Seperti untuk mudik reguler kami kerja sama reguler dengan PO Sumber Alam kekurangan kendaraan kami tambah mulai tanggal 23 April," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Bantul Suyamto menjelaskan, pada dasarnya bus pariwisata dilarang untuk mengangkut penumpang reguler. Kendati demikian, ada pengecualian untuk musim mudik lebaran kali ini.

"Memang secara aturan bus pariwisata tidak boleh jadi AKAP, tapi karena diskresi bisa angkut penumpang karena kebutuhan mendesak untuk pelayanan masyarakat," tutup Suyamto.




(rih/sip)


Hide Ads