Kasus kecelakaan tunggal bus parwisata yang menewaskan 13 orang di Bukit Bego, Bantul terus berlanjut. Polisi telah melakukan sejumlah upaya seperti olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga melarang bus melintas di Jalan Imogiri-Dlingo saat akhir pekan.
Sedangkan untuk jumlah korban selamat yang masih menjalani perawatan di Bantul berjumlah belasan. Bahkan ada salah satu korban yang ternyata positif swab antigen nekat kembali ke Sukoharjo.
Polisi lakukan olah TKP dengan TAA
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mengaku belum melakukan penyidikan terkait kecelakaan di jalur Imogiri-Dlingo itu. Polisi masih melakukan olah TKP dengan teknik traffic accident analysis (TAA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi penyidikan belum berlangsung. Akan penanganan hukumnya seperti apa nanti setelah selesai semuanya. Saat ini hasil kita kumpulkan di TKP untuk penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Ditlantas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi kepada wartawan di Bukit Bego, Bantul, Senin (7/2).
Olah TKP ini, kata Iwan menggunakan teknik TAA. Di mana data-data yang dihimpun berasal dari pengukuran, pemotretan TKP.
"Untuk kita olah data-data tersebut kita visualisasikan menjadi model 3 dimensi untuk kita mengetahui kira-kira seperti apa yang terjadi di sini," ujarnya.
KNKT sebut tidak ada bekas pengereman
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut dari hasil pengamatan di lokasi tidak ada temuan bekas pengereman dari bus. Selain itu, KNKT menilai banyaknya penumpang yang meninggal karena terlempar dari dalam bus pasca benturan dengan tebing.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebut bahwa lokasi kecelakaan di jalan Imogiri-Dlingo memang banyak turunan tajam. Namun, pihaknya tidak menemukan bekas pengereman dari bus.
"Kita lihat di sini kan terakhir tidak ada jejak pengereman, itu fakta kenapa kok nggak ada? Itu nanti dianalisa baru bisa ketahuan," katanya kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Bukit Bego, Bantul, Senin (7/2).
Polisi periksa 3 saksi, salah satunya kernet bus
Polisi masih belum menetapkan tersangka terkait laka lantas tunggal di kawasan Bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, bahkan akan memanggil pemilik merek bus hingga KNKT.
"Saksi 3 orang, saksi-saksi berikutnya kami menunggu kondisi korban yang tengah dirawat. Intinya hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan termasuk kernet busnya juga," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (7/2).
"Karena itu sampai saat ini belum menetapkan tersangka karena masih bergulir. Rencananya untuk KNKT diperiksa besok. Ini bagian untuk menetapkan 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka dan penyebab kecelakaan," imbuhnya.
Pemilik bus akan diperiksa polisi
Selain itu, polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bus. Semua itu untuk memastikan apakah bus yang terlibat laka tunggal tersebut kerap menjalani pengecekan secara berkala.
"Untuk pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan sudah kita buat surat pemanggilannya. Pemeriksaan itu untuk mengetahui sejauh mana SOP dan kewajiban-kewajiban pemilik, misal apakah kendaraan rutin dicek," ujarnya.
Mercedes-Benz turut diperiksa
Selanjutnya, Ihsan mengungkapkan jika pihaknya juga telah memeriksa pihak merek bus yakni Mercedes-Benz. Bahkan, pihak Mercedes-Benz telah dibawa ke TKP untuk melakukan pengecekan.
"Pemilik merek yaitu Mercedes-Benz juga sudah kami bawa ke TKP untuk melakukan semacam pengecekan kondisi termasuk bekas kendaraan apakah ada pengereman dan sebagainya," ujarnya.
Semua itu dilakukan karena pemilik merek adalah pihak yang paling mengetahui apakah semua komponen mobil berfungsi.
"Ini (tim Mercedes-Benz) lagi di lokasi karena bagaimanapun yang tahu mekanikal bus tersebut ya ATPM yaitu pemegang merek. Mercedes-Benz yang tahu ini rem berfungsi tidak terus engine (brake) berfungsi nggak. Ban dan sebagainya yang lebih tahu ATPM dalam hal ini Mercedes Benz," ujarnya.
Polisi ungkap kelengkapan administrasi bus
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono mengungkapkan kelengkapan bus dengan nomor polisi AD 1507 EH itu. Menurutnya, STNK bus tidak telat hanya saja kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata pada bus itu kemungkinan belum diperpanjang.
"Untuk STNK berlaku sampai dengan 11 April 2024. Selanjutnya untuk KIR berlaku sampai dengan 16 Mei 2022 dan kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata berlaku sampai dengan 1 Juli 2021," ujarnya.
Polisi larang bus lewati jalur Imogiri-Dlingo saat akhir pekan
Polisi mengimbau kendaraan besar seperti bus agar tidak lewat di jalur Imogiri-Dlingo, dan mulai diterapkan akhir pekan ini. Hal itu agar kejadian kecelakaan tidak terulang.
"Jadi kami sebatas mengimbau dulu. Karena belum menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur maupun Bupati. Jadi sekali lagi kami mengimbau untuk kendaraan besar agar tidak melintas di wilayah tersebut," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (7/2).
Sebagai alternatif, Ihsan mempersilahkan bus agar memanfaatkan Jalan Patuk yang dinilai lebih layak dilewati. Namun, rencana jangka panjang ini tetap didasarkan pada keputusan bersama yang disepakati dalam rapat forum lalu lintas.
Korban selamat yang masih dirawat di Bantul belasan orang
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menambahkan, bahwa hingga saat ini ada 21 korban luka laka tunggal di Bukit Bego. Semuanya ada yang dirawat di RSPS, PKU Muhammadiyah Bantul dan rumah sakit Nur Hidayah.
"Jadi gini korban luka totalnya sampai sore ini, siang tadi ada yang pulang jadi di RSUD Panembahan ada 4 orang, di PKU 11 orang berarti 15. Kemudian di Rumah Sakit Nur Hidayah ada 3 orang. Sudah 18 dan yang dirujuk ada 3 berarti totalnya 21," ucapnya.
"Untuk tiga pasien yang dirujuk, masing-masing ke RS Bethesda, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan rumah sakit di Solo," imbuh Ihsan.
Ada satu korban selamat positif COVID swab antigen
Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul menyebut hasil swab antigen salah satu pasien rawat inap dengan luka sedang positif. Namun, pasien tersebut memaksa untuk meminta untuk pulang ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah malam tadi Minggu (6/2).
Kepala Subbag Hukum, Pemasaran dan Kemitraan RSPS Bantul Siti Rahayu Ningsih menjelaskan, bahwa sejak malam tadi pihaknya melakukan pelayanan terhadap 7 pasien korban laka tunggal Bukit Bego. Dari 7 pasien itu salah satunya merupakan rujukan dari rumah sakit Nur Hidayah.
Menyoal adanya salah satu pasien yang berstatus suspek COVID-19, Siti pun menjelaskannya. Siti mengungkapkan munculnya hal tersebut berawal saat pihaknya melakukan screening berupa swab antigen terhadap pasien rawat inap.
"Prosedur untuk pasien rawat inap itu harus melalui screening swab antigen. Tadi malam sudah kita swab semua, 6 orang dan dapat 1 pasien dengan hasil positif. Lalu kita sendirikan ruang perawatannya di IGD," ucapnya.
Korban selamat positif antigen memaksa pulang ke Sukoharjo
Akan tetapi, pasien dengan luka sedang ini malah tidak mau untuk menjalani perawatan di ruang isolasi IGD. Alhasil, pasien tersebut meminta untuk pulang dan akhirnya dijemput keluarganya untuk kembali ke Kabupaten Sukoharjo Minggu (6/2) malam.
"Untuk positif antigen, nah itu kebetulan yang pulang atas permintaan sendiri. Pulangnya tadi malam dijemput keluarganya ke Sukoharjo," ujarnya.
"Sebenarnya saat swab antigen pasien ini sudah meronta-ronta saat mau digeser ruang isolasi IGD. Mungkin karena shock-nya dobel dia, jadi sudah mengalami luka harus rawat inap dan hasil antigennya positif," imbuh Siti.
Satu dari 4 pasien di RSPS berstatus suspek
Ternyata, satu dari 4 pasien yang menjalani rawat inap merupakan kontak erat pasien positif antigen yang meminta pulang ke Sukoharjo. Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, maka yang bersangkutan menjalani swab PCR dan saat ini berada di ruang terpisah dengan 3 pasien lainnya.
"Untuk kewaspadaan dan sesuai prosedur, semua di dalam bus otomatis kontak erat. Nah, tadi pagi, dari 4 pasien yang kita rawat baru satu yang dilakukan penanganan untuk penegakan diagnosa dengan swab PCR," ucapnya.
Sehingga status dari pasien kontak erat dengan pasien berstatus positif antigen yang memaksa ingin pulang masih disebut suspek COVID-19.
"Yang kita swab yang kontak erat dengan yang antigen positif itu, satu orang. Statusnya suspek, kalau konfirmasi sudah masuk positif COVID-19 setelah PCR," katanya.
(aku/aku)