Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tunggal bus wisata di kawasan Bukit Bego, Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga memanggil Tim Mercedes-Benz sebagai saksi ahli.
"Saksi 3 orang. Saksi-saksi berikutnya kami menunggu korban yang tengah dirawat. Intinya hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan, termasuk kernet busnya juga," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Polres Bantul, Senin (7/2/2022).
Dari tiga saksi itu, 2 di antaranya pengendara kendaraan bermotor yang berada di timur lokasi saat kejadian nahas itu terjadi, Minggu (6/2) siang. Sedangkan satu saksi lagi adalah kernet bus pariwisata PO Gandhos Abadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya untuk KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) diperiksa besok, untuk menetapkan dua alat bukti, untuk menetapkan tersangka, dan penyebab kecelakaan," ucap Ihsan.
![]() |
Polisi juga berencana memeriksa si pemilik bus untuk memastikan apakah bus tersebut rutin menjalani pengecekan berkala."Sudah kita buat surat pemanggilannya, untuk mengetahui SOP dan kewajiban pemilik, misal apakah kendaraan rutin dicek," ujarnya.
Polisi juga telah memeriksa pihak merek bus yakni Mercedes-Benz, sebagai pihak yang paling mengetahui apakah semua komponen bus itu berfungsi.
"Ini (tim Mercedes-Benz) lagi di lokasi. Yang tahu mekanikal bus tersebut ya ATPM yaitu pemegang merek. Mercedes-Benz. Yang tahu ini rem berfungsi tidak, terus engine (brake) berfungsi nggak, ban, dan sebagainya," ujar Ihsan.
Setelah mengecek lokasi kejadian di Imogiri, tim Mercedes-Benz juga akan mengecek kondisi bus. Selanjutnya akan dilakukan simulasi dengan kendaraan yang sama di lokasi kejadian.
"Nanti juga kan disimulasikan dengan mobil (bus) yang sama. Tentunya kita cari mobil yang sama kita lihat, seperti apa sih ininya, menentukan laik tidaknya," ucap Ihsan.
![]() |
Menyoal kelengkapan bus, seperti KIR, Ihsan menyebut sudah sesuai dan masih berlaku. Sopir bus itu juga memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku.
"Dari hasil KIR, layak untuk operasional. Yang lainnya akan ditentukan saksi ahli dari Mercedes -Benz yang akan mengecek kelayakan kendaraan ini. Apakah rutin pengecekan, apakah ceknya di Mercedes. Kalau check di bengkel lain kan beda (hasilnya)," ujarnya.
Terkait kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata bus yang habis 1 Juli 2021, Ihsan juga akan mengeceknya. Hal itu untuk memastikan apakah izin tersebut berimplikasi terhadap kondisi bus.
"Akan cek apakah ada implikasinya, apa administrasi saja. Kami akan sampaikan di konpers selanjutnya," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Jan Benjamin mengaku telah melakukan penyelidikan dengan teknologi traffic accident analysis (TAA) bersama dengan Polres Bantul dan Korlantas Polri.
"Update terakhir dari TAA Polres, Ditlantas, Korlantas sudah dilakukan dan diskusi dengan stakeholder lain. Masih butuh informasi pendukung agar komprehensif," katanya.
(dil/sip)