Panitia khusus (Pansus) relokasi PKL di Malioboro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja maupun Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk terjun ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk krocek sekaligus verifikasi data PKL yang sebenarnya di lapangan untuk mencegah penggelembungan.
"Jangan sampai ada penggelembungan data karena semuanya (data PKL) berasal dari paguyuban. Sementara, saya mendapatkan informasi PKL yang tidak masuk paguyuban tidak dapat," kata pimpinan Pansus relokasi PKL di Malioboro DPRD Kota Jogja A. Fokky Ardianto, saat dihubungi wartawan, Minggu (23/1/2022).
Fokky mengungkapkan, saat dirinya mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, ada keluhan dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Suryatmajan soal warga Sosrokusuman yang tak mendapatkan jatah lapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal warga itu sudah berdagang puluhan tahun di Malioboro. Tapi, memang tidak masuk dalam paguyuban," katanya.
Hal yang sama, lanjut Fokky, juga menimpa warga Sosromenduran, yang berbatasan langsung dengan Malioboro. Warga tersebut berjualan foto langsung menggunakan baju adat Jawa lengkap.
"Tapi, karena tidak masuk paguyuban tidak dapat lapak. Hal-hal seperti ini seharusnya bisa diantisipasi dengan dinas turun ke lapangan untuk kroscek," jelasnya.
Tanpa ada verifikasi lapangan, kata Fokky, relokasi tersebut sama saja tidak memperhatikan data faktual di lapangan. Tapi, hanya klaim dari paguyuban yang rentan di-mark up ataupun dimanfaatkan.
"Bisa jadi, PKL sudah berganti tangan misalnya pemilik lapak di Malioboro ini sudah tidak aktif lama dan berganti pedagang. Harusnya ada verifikasi antisipasi yang seperti ini," katanya.
Sebagai tindak lanjut pengawasan relokasi PKL Malioboro, Fokky menambahkan, pihaknya mengagendakan Senin (24/1) rapat maraton.
"Pagi kita akan internal menyamakan persepsi relokasi PKL Malioboro. Siang, minta paparan eksekutif (Pemkot Jogja), dan sore mengundang semua pihak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)," katanya.
Seperti telah diberitakan, Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta menargetkan awal Februari relokasi PKL di Malioboro rampung. DPRD Kota Yogyakarta pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal proses relokasi yang kilat tersebut.
"(Relokasi) Jalan terus, ya Februari awal selesai. Kita mulai nanti Minggu depan geser dengan cara undian atau gimana, kita serahkan ke mereka (PKL)," kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji saat diwawancara di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (18/1).
Aji mengatakan, relokasi akan dilakukan serentak ke 2 tempat, yaitu eks Bioskop Indra dan eks kantor Dinas Pariwisata DIY. Proses relokasi ini akan bertahap, dengan target awal Februari seluruh proses telah selesai.
"Kan proses relokasi ada pembagian tempat, ada undian, setelah itu kita geser. Nggak bisa kita geser sebanyak itu satu dua hari. Februari awal selesai," kata Aji.
Berdasarkan data Pemda DIY, lanjut Aji, dalam relokasi ini ada PKL di Jalan Malioboro dan Jalan Ahmad Yani. PKL itu akan menempati lokasi di eks Bioskop Indra dan eks kantor Dinas Pariwisata DIY yang dinilai sudah layak.
"Sudah bagus kok, besok sudah nggak perlu dorong gerobak, nggak kehujanan, dan tempat lebih legal. Kenyamanan usaha PKL lebih baik," jelasnya.
Aji menambahkan, Pemda DIY tidak mempermasalahkan pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Yogyakarta.
"Melakukan pengawasan ya wajar. Saling koreksi dan mengingatkan, bukan sesuatu yang dibesarkan. Dewan salah satu fungsinya pengawasan. kalau ada rekomendasi dari dewan ya kita lakukan," jelasnya
Untuk mendukung aktivitas jual beli di kedua sentra PKL tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan akan menyediakan kantong parkir.
"Kapasitas parkir yang disiapkan didominasi oleh kendaraan roda dua yang dapat menampung 375 sepeda motor dan 19 mobil. Kita optimalkan di daerah Beskalan karena selama ini kan belum ada tempat parkir bagi PKL," ujarnya.
Tak hanya di Beskalan, Pemerintah DIY juga menyiapkan kantong parkir lagi di daerah Ketandan yang sebelumnya bekas kampus UPN dan Akindo. "Di eks UPN itu juga masih dalam proses [penataan]," jelasnya
(aku/rih)