Massa demo pedagang eks Teras Malioboro 2 (TM2) akhirnya membubarkan diri dari Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Jogja, malam ini. Sebelum bubar, massa lebih dulu menyampaikan pernyataan sikap.
Pantauan detikJogja, pernyataan sikap disampaikan sekitar pukul 19.45 WIB. Salah satu hal yang digarisbawahi dalam pernyataan sikap ini adalah pengecaman terhadap penyerangan yang mereka alami petang tadi.
"Kami mengecam segala bentuk represivitas. Kami mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang terjadi pada saat aksi massa hari ini," isi pernyataan sikap yang dibacakan salah satu perwakilan massa pedagang, Jumat (7/2/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mereka juga mengecam tindakan pasif dari DPRD DIY yang tidak menemui massa hari ini.
"Kami sampai hari ini mengecam tindakan pasif dari Pemda dan DPRD DIY yang selalu abai dan mengacuhkan setiap sikap dari PKL Malioboro," sambungnya.
Penyampaian pernyataan sikap ini dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan para pedagang dalam aksinya hari ini. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi jika tuntutannya tak dipenuhi.
"Kami dengan tegas sampai hari ini dan seterusnya akan menuntut, satu berikan jaminan hidup kepada PKL Malioboro di relokasi. Dua wujudkan transparansi relokasi PKL di Ketandan dan Beskalan," terang para pedagang.
"Serta wujudkan tata kota yang partisipatif dan demokratis, tolak warisan budaya yang menggusur rakyat!" tegasnya.
Usai membacakan pernyataan sikap, para pedagang kemudian membubarkan diri dengan tertib dan pengawalan dari aparat kepolisian. Kelompok penyerang pedagang pun sudah tak nampak di sekitar Gedung DPRD DIY.
Meski begitu, Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma tetap memastikan keamanan bagi para pedagang saat membubarkan diri dari gedung DPRD DIY malam ini.
"Untuk malam ini pasti akan kita kawal dari petugas kepolisian, kita pastikan mereka bisa pulang sampai rumah dengan selamat," kata Aditya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang