Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan pegawai yang masuk dalam komplotan penipuan daring (scammer) jaringan internasional modus pig butchering di Solo Baru, Sukoharjo, mendapat gaji hingga puluhan juta rupiah. Para warga asing terungkap datang ke Indonesia tidak melalui visa kerja.
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkapkannya dalam konferensi pers, Senin (1/6/2026).
"Gaji dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model, itu berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per bulan," sebutnya.
Himawan melanjutkan, dari 39 pelaku yang sudah ditangkap, 11 di antaranya berasal dari Myanmar dan Nepal. Ia menjelaskan, para pekerja Indonesia mendapatkan tawaran pekerjaan masuk ke dalam jaringan penipu internasional itu dari Facebook.
"Dari WNI tersebut itu dia mendapatkan penawaran pekerjaan di platform Facebook," kata Himawan.
WNA Datang Pakai Visa Wisata Sosial
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, menerangkan 11 WNA yang diciduk tersebut datang ke Indonesia dengan berbagai kondisi. Ada yang bahkan datang dengan dalih melakukan wisata sosial budaya.
"Untuk warga Nepal dan Myanmar itu variasi, mereka menggunakan visa untuk wisata sosial budaya. Tapi ada juga yang menggunakan visa pra-investasi," kata Haryono.
"Kalau untuk pra-investasi mereka datang pasti ada sponsor. Tapi kalau untuk visa dan sosial budaya, mereka datang seperti orang kunjungan," lanjutnya.
Eks Artis Fabiola Elizabeth Ikut Diciduk
Adapun Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi eks artis yang masuk ke dalam salah satu tersangka scammer di Solo Baru adalah Fabiola Elizabeth.
"(Apakah benar model berinisial F adalah Fabiola mantan istri Reza Smash?) Bisa dibenarkan," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (2/6).
Dijelaskan oleh Dirressiber Kombes Himawan, komplotan scammer jaringan internasional itu menggandeng seorang wanita mantan artis untuk menjadi model guna memikat korban. Wanita mantan artis itu berinisial F.
F juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan sebagai model untuk melakukan video call guna meyakinkan korban.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," tutur Himawan.
Simak Video "Video Semarang Bank Jateng Comeback Tekuk Pasundan di SBY Cup"
(apu/ams)