Peran Eks Artis Fabiola di Jaringan Scammer Solo Baru: Layani VC Korban

Peran Eks Artis Fabiola di Jaringan Scammer Solo Baru: Layani VC Korban

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 02 Jun 2026 13:07 WIB
F, mantan artis yang jadi model dalam komplotan scammer jaringan internasional bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Diunggah Senin (1/6/2026).
F, mantan artis yang jadi model dalam komplotan scammer jaringan internasional bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Diunggah Senin (1/6/2026). (Foto: Dok. Polda Jateng)
Semarang -

Sosok perempuan eks artis bernama Fabiola Elizabeth Agnes jadi tersangka kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Polisi mengungkap peran Fabiola dalam jaringan penipuan yang menyasar ratusan warga negara asing (WNA) ini.

Diketahui, Fabiola merupakan warga negara Jerman yang sudah lama tinggal di Indonesia dan sempat menikah dengan Reza, anggota boyband Smash. Keduanya menikah pada 2018 dan cerai pada 2020.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan mantan artis berinisial F yang telah diungkap dalam rilis kasus scamming di Solo Baru adalah Fabiola Elizabeth Agnes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Apakah benar model berinisial F adalah Fabiola mantan istri Reza Smash?) Bisa dibenarkan," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (2/6/2026).

Artanto mengatakan, Fabiola telah menjadi model dari awal kasus penipuan itu bermula sehingga ia termasuk dalam komplotan penipu tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Sudah tahu dan menjadi model dari awal?) Betul," ucapnya.

Peran Fabiola

Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih menyebut komplotan scammer jaringan internasional itu menggandeng Fabiola untuk menjadi model guna memikat korban. Fabiola juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6).

Sebelumnya, Ditressiber Polda Jateng mengungkap jaringan scammer internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Tersangka menggunakan modus pendekatan emosional kepada para korban hingga berhasil menipu dan meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.

Perusahaan tersebut bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dari perusahaan itu, para pelaku melakukan penipuan terorganisir dengan jaringan lintas negara.




(aku/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads