Fabiola Elizabeth Kepincut Gabung Jaringan Scammer Lewat Loker di Medsos

Fabiola Elizabeth Kepincut Gabung Jaringan Scammer Lewat Loker di Medsos

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB
Pelaku penipuan online internasional, saat digiring keluar dari kantor PT Digi Global Konsultan di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (25/5/2026).
Pelaku penipuan online internasional, saat digiring keluar dari kantor PT Digi Global Konsultan di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (25/5/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Semarang -

Eks artis sekaligus mantan istri Reza Smash, Fabiola Elizabeth Agnes, mengaku bergabung menjadi model kasus komplotan penipuan daring (scammer) jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, sejak Januari 2026. Fabiola mengaku mendaftar lewat lowongan kerja (loker) di media sosial.

"Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan di PT Digi Konsultan tersebut karena ada lowongan lamaran kerjaan di Facebook dan TikTok atau medsos ya secara umumnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, saat ditemui di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (4/6/2026).

Fabiola disebut bergabung dengan PT Digi Global Konsultan yang merupakan perusahaan komplotan scammer jaringan internasional itu sejak Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inisial F (Fabiola) ini sudah bergabung di PT Digi (Global) Konsultan yang ada kasus pig butchering itu sejak Januari 2026," sebut Artanto.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Fabiola merupakan warga negara Jerman yang sudah lama tinggal di Indonesia. Fabiola sempat menikah dengan Reza, anggota boyband Smash pada 2018, dan cerai pada 2020.

Peran Fabiola

Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih menyebut komplotan scammer jaringan internasional itu menggandeng Fabiola untuk menjadi model guna memikat korban. Fabiola juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6).

Kasus penipuan jaringan internasional ini telah meraup untung hingga Rp 41 miliar. Modusnya menggunakan pendekatan emosional kepada para korban hingga berhasil menipu dan meraup untung atau pig butchering.



(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads